ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Aplikator penyedia jasa transportasi online di Indonesia, Maxim merinci sejumlah kerugian nan bakal dialami wilayah jika meningkatkan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) transportasi online.
Padahal, bukannya membawa kesejahteraan bagi pengemudi, kenaikan tarif transportasi online di beragam wilayah seperti Batam, Yogyakarta, Samarinda dan kota-kota lainnya berakibat pada menurunnya perekonomian wilayah secara signifikan. Kenaikan tarif minimal terbukti dapat merusak keseimbangan antara kesiapan jasa e-hailing, sehingga masyarakat kudu mencari pengganti lain untuk memenuhi kebutuhan transportasi mereka.
Dampak jelek dari kenaikan tarif transportasi online ini dapat dilihat dari statistik dan hasil survei nan dilakukan untuk menilai efektivitas dari kenaikan tarif minimal. Contohnya, berasas hasil survei nan dilakukan oleh Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) menunjukkan bahwa banyak masyarakat nan menolak adanya kenaikan tarif baru di mana sebesar 50% responden tidak setuju dan 7% sangat tidak setuju.
Kenaikan tarif transportasi online juga menyebabkan sebanyak 49% responden lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, dan hanya menyisakan 27% responden nan tetap memilih menggunakan jasa transportasi online. Akibatnya, kenaikan jumlah kendaraan pribadi ini bakal meningkatkan kemacetan di jalanan.
Sementara itu, hasil Maxim internal research nan dilakukan di Kota Batam juga menunjukkan perihal serupa. Sebanyak 73% masyarakat tidak setuju kenaikan tarif perjalanan. Selain itu, di Kota Samarinda dan Makassar kenaikan tarif minimal menyebabkan penurunan orderan secara drastis nan didapatkan oleh pengemudi di mana orderan menurun sebesar 20 kali lipat.
Berdasarkan hasil survei di Kota Batam, Yogyakarta, Samarinda dan Makassar tersebut menunjukkan akibat dari kenaikan tarif paling mencolok adalah mengarah pada menurunnya minat masyarakat dalam menggunakan jasa transportasi online lantaran mahalnya tarif. Hasilnya, pendapatan pengemudi jadi semakin berkurang lantaran menurunnya jumlah orderan sehingga berakibat pada menurunnya kesejahteraan mereka.
Selain itu, polemik mengenai tarif transportasi online ini mengarah pada situasi ketika pemerintah wilayah mulai meningkatkan tarif minimal melalui Surat Keputusan Gubernur nan menyebabkan protes besar-besaran terhadap ojol. Padahal, izin mengenai tarif Angkutan Sewa Khusus berbasis aplikasi telah diatur oleh Kementerian Perhubungan sebagai lembaga nan berkuasa untuk menentukan tarif minimal transportasi online. Regulasi tarif ini diatur dalam PM 118 Tahun 2018 dan Perdirjen dengan Surat Keputusan No. 3244/2017.
Director Development Maxim Dirhamsyah mengatakan, untuk mengatasi polemik ini, kebijakan mengenai tarif transportasi online semestinya bisa mengikuti patokan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.
"Mengenai izin tarif, krusial juga bagi kami mengusulkan untuk memusatkan regulasi, ialah diadopsi dan diberlakukan oleh otoritas pusat, perihal ini bakal membantu perumusan tarif nan lebih ideal, seimbang dan sesuai dengan prinsip pembentukan perundang-undangan. Tentunya kami berambisi aplikator juga diberikan kesempatan dalam menentukan tarif ideal sebagai corak support kami terhadap para mitra pengemudi sebagai gig-worker," ucap Dirham dalam keterangan resmi, Rabu (5/2/2025).
Kenaikan tarif transportasi online ini juga memberikan akibat jelek nan lebih luas pada seluruh komponen masyarakat termasuk pengemudi, konsumen, dan juga pemerintah. Hal ini diperparah dengan tingginya tingkat pengangguran serta ancaman inflasi pangan di Indonesia.
Kehadiran industri transportasi berbasis digital (e-hailing) di Indonesia telah memberikan akibat signifikan dalam peningkatan perekonomian digital di Indonesia. Sebagai salah satu industri dengan pertumbuhan nan paling cepat, adanya jasa transportasi online ini turut menghidupkan perekonomian terutama pada sektor perdagangan hingga pariwisata.
Adanya industri e-hailing ini juga dinilai telah menjadi solusi atas meningkatnya nomor pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terbatasnya lapangan kerja formal. Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Pieter Abdullah mengatakan saat seseorang tidak kunjung mendapatkan pekerjaan formal, pilihan nan pertama bagi mereka adalah dengan berasosiasi menjadi mitra platform e-hailing.
"Pekerjaan sebagai driver ojol (pengemudi ojek online) menawarkan beberapa kelebihan, ialah fleksibilitas, kemudahan untuk dimasuki, dan memberikan income nan cukup. Mereka juga bisa melakukan perihal nan lain," ujar Pieter.
Dengan naiknya tarif transportasi online dapat menakut-nakuti kehidupan banyak orang nan menggantungkan hidupnya sebagai pengemudi. Terlebih, saat ini mempunyai rata-rata usia produktif rata-rata mitra pengemudi transportasi online berada di antara 21-40 tahun, menggunakan lebih dari 1 aplikasi, dan merupakan pekerjaan utama.
Penurunan kesiapan jasa transportasi online akibat kenaikan tarif bakal berakibat negatif pada pengembangan industri dan melemahkan ekonomi negara dengan mengurangi pendapatan pajak. Selain itu, penurunan kesiapan jasa bakal menyebabkan peningkatan penggunaan kendaraan pribadi dan bakal berakibat negatif pada kemacetan lampau lintas dan lingkungan.
(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Siapkan Gadget Pengganti Smartphone, Ini Langkah Bos ChatGPT
Next Article Pemerintah Diminta Tutup Grab-Gojek, Menkominfo Jawab Begini