Kementerian Ham Bentuk Tim, Antisipasi Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membentuk tim unik sebagai langkah antisipasi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai deportasi massal imigran bermasalah dari Amerika Serikat.

Menurut Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, tim dibentuk berjulukan Tim Perlindungan Warga Negara melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan.

“Tim tersebut bakal membantu Kementerian Luar Negeri RI dan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi agar memastikan perlindungan terhadap WNI nan mungkin terkena akibat kebijakan tersebut,” kata Pigai dalam siaran pers diterima, Sabtu (25/1/2025).

Pigai mengaku, saat kampanye Pilpres AS dirinya mendapatkan info ada WNI nan mulai resah terutama nan surat-surat keimigrasiannya bermasalah. Karenanya, keputusan politik Presiden AS Donald Trump kudu diantisipasi lebih awal.

“Karena bukan tidak mungkin bakal ada WNI kita nan terkena,” wanti Pigai.Pigai meyakini, tim dibentuknya bisa ikut membantu Kemenlu dan berkoordinasi dan Kementerian Imigrasi dalam memfasilitasi WNI. Khususnya WNI nan tinggal di Amerika Serikat dengan status kependudukan bermasalah.

“Misalnya ada nan menetap dengan bekal visa turis, alias menggunakan modus pencari suaka politik tetapi rupanya dokumennya palsu,” jelas.

“Ini kejadiannya ada nan mengenai WNI kita juga. Jadi kami mau memastikan sebelum ini terjadi kita antisipasi lebih awal,” imbuhnya menandasi.

Selengkapnya