ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menghentikan sementara aktivitas Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu bulan.
Kebijakan ini diambil untuk mengevaluasi tata kelola dan sistem pengawasan setelah dugaan tindak pidana kekerasan seksual nan melibatkan dr PAP, peserta PPDS Anestesiologi di RSHS.
"Penghentian sementara ini bermaksud memberikan ruang untuk pertimbangan menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman dalam keterangan resmi nan dikonfirmasi detikai.com, Jumat (11/4/2025).
Kemenkes meminta RSHS dan FK Unpad melakukan perbaikan sistem guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu, Kemenkes mewajibkan seluruh rumah sakit pendidikan untuk melakukan tes psikologis berkala bagi peserta PPDS di semua angkatan.
Sebagai langkah tegas, Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP. Pencabutan STR otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) nan bersangkutan.
"Kami berkomitmen menjaga integritas pekerjaan kesehatan dan memastikan terciptanya lingkungan jasa nan kondusif serta sistem pendidikan kedokteran nan profesional," tegas Aji.
Kemenkes juga mengapresiasi Universitas Padjadjaran atas langkah sigap memberhentikan dr PAP dari program pendidikan, serta Polda Jawa Barat nan telah melakukan investigasi dan penindakan secara menyeluruh.
"Kemenkes bakal terus memantau proses ini dan mendorong seluruh lembaga memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan, serta membangun lingkungan nan bebas dari kekerasan," tutup Aji.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kulit Breakout, Lawyer Ini Banting Stir Jadi Pengusaha Skincare
Next Article Jay-Z Dituduh Perkosa Anak 13 Tahun Bersama P Diddy Tahun 2000