Kemendagri Pastikan Anggaran Psu Pilkada 2024 Diatur Sehemat Mungkin

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:26 WIB

Jakarta, detikai.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan anggaran pemungutan bunyi ulang (PSU) di 24 daerah, akan diatur sehemat mungkin. Wamendagri Bima Arya juga menekankan agar jangan sampai koordinasi PSU tersebut justru dilakukan di hotel. 

“Kami pastikan anggarannya seminimal mungkin, sehemat mungkin. Jangan sampai dianggarkan untuk perihal nan enggak perlu. Misalnya, sosialisasi koordinasi PSU di hotel, enggak boleh,” kata Bima Arya dikutip pada Selasa, 4 Maret 2025. 

Photo :

  • detikai.com.co.id/Edwin Firdaus

Menurut Bima, anggaran PSU bakal difokuskan untuk hal-hal pokok, termasuk di antaranya pengadaan surat suara, penyiapan tempat pemungutan bunyi (TPS), hingga pengamanan selama tahapan PSU.

Diterangkannya, anggaran PSU tersebut tetap dalam koordinasi. Kemendagri, kata Bima, bakal memastikan terlebih dulu mengenai kesiapan daerah.

“Kalau daerahnya siap, maka ditanggung oleh APBD kota/kabupaten. Tapi jika kota/kabupaten tidak mampu, maka bakal dibantu provinsi. Nanti jika provinsi juga tidak memungkinkan, baru kita bakal komunikasikan dengan Kementerian Keuangan,” kata Bima.

Bima kemudian mengatakan, beberapa provinsi dengan kapabilitas fiskal kuat sudah menyatakan kesiapannya menganggarkan penyelenggaraan PSU dengan APBD.

“Dalam beberapa hari ke depan kita bakal tahu gimana sistem pendanaannya,” imbuhnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian 26 dari 40 perkara sengketa Pilkada 2024 nan bersambung ke tahap pembuktian. Dari jumlah itu, sebanyak 24 wilayah diperintahkan melaksanakan PSU.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU setempat melakukan PSU baik di seluruh maupun sebagian tempat pemungutan bunyi dengan pemisah waktu nan beragam, ialah 30 hingga 180 hari sejak putusan diucapkan pada 24 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya

“Dalam beberapa hari ke depan kita bakal tahu gimana sistem pendanaannya,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya