Kemendag Evaluasi Het Minyakita, Bakal Naik?

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengevaluasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Untuk diketahui, HET Minyakita telah ditentukan Rp 15.700/liter.

Sementara saat ini nilai minyak goreng bungkusan sederhana merek pemerintah itu telah melambung ke level Rp 17.000/liter. Tingginya nilai komoditas ini telah terjadi sejak akhir 2024.

"Evaluasi iya. Naik alias nggaknya kelak tergantung evaluasinya. Karena kita mengevaluasi itu kan nggak hanya kita nih, kita libatkan repacker, libatkan distributor, kita libatkan produsen," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan di Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal mengatakan, kenaikan nilai Minyakita nan terjadi di pasaran disebabkan lantaran pembelian dilakukan antar pengecer. Sementara nilai di pengecer telah Rp 15.700/liter, jadi jika dibeli pengecer lainnya bakal dijual di atas nilai tersebut ke konsumen.

"Mengapa nilai itu tidak sesuai dengan HET? Macam-macam pengaruhnya. Banyak kasus terjadi di lapangan itu adalah pengecer itu mendapatkan Minyakita dari pengecer lainnya, sehingga membikin nilai tidak pernah terbentuk sesuai HET," terangnya.

Iqbal juga menyebut, pelanggaran penjualan di atas HET juga dilakukan oleh repacker. Sebanyak 66 pelaku upaya nan disanksi, kekuasaan pelanggarannya adalah jual produk di atas HET.

"HET (paling banyak dilanggar), kemudian pengurangan volume justru nggak banyak, bundling, misalnya nih, Minyakita Rp 15.700 dijual tetapi ngebelinya tuh kudu sama produk nan lain. Jadi seakan bakal konsumen dipaksa untuk memberikan produk lain, itu kan nggak benar, harganya juga tidak menjadi Rp 15.700," pungkasnya.

(ada/ara)

Selengkapnya