Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Bertambah, Kini Di Jakarta

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, detikai.com --

Kasus dugaan pelecehan seksual nan melibatkan dokter kembali bertambah. Sebelumnya, kasus terjadi di Bandung dan Garut, Jawa Barat dan Malang, Jawa Timur.

Terbaru, kasus master cabul terungkap Jakarta. Dokter nan terlibat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah kasus di beberapa wilayah tersebut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus di Jakarta

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Dokter PPDS dari salah satu universitas berinisial MAES sebagai tersangka atas tindakan diduga merekam seorang mahasiswi berinisial SS nan tengah mandi di bilik kos.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban melaporkan peristiwa itu pada Selasa (15/4).

"Terkait viralnya perkara pornografi modus ngintip orang mandi, korban melaporkan pada Selasa tanggal 15 April 2024," kata Susatyo.

Selanjutnya interogator memeriksa empat orang saksi dan mahir pidana. Polisi pun mengamankan MAES dan peralatan bukti ponsel.

Ia mengatakan interogator kemudian melaksanakan gelar perkara dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. Maes langsung ditahan.

"Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI no 44 thn 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya.

Kasus di Bandung

Priguna Anugerah nan tengah mengenyam PPDS di RSHS Bandung diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang family pasien berinisial FH.

Polisi telah menetapkan Priguna sebagai tersangka. Ia melakukan tindakan bejatnya dengan langkah membius korbannya.

Selain FH, polisi mengaku telah memeriksa dua orang diduga korban Priguna. Masing-masing berumur 21 dan 31 tahun.

Dua korban itu merupakan pasien diRSHS Bandung. Peristiwa terjadi pada 10 dan 16 Maret 2025.

"Modus sama dengan dalih bakal melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan beberapa waktu lalu.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membekukan selama satu bulan PPDS Anestesi FK Unpad dan RSHS Bandung buntut kasus itu.

Sementara Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Majelis Disiplin Profesi (MDP) mencabut surat tanda registrasi (STR) Priguna nan telah menjadi tersangka.

Kasus master di Garut

Polisi menetapkan master kandungan di Garut, Jawa Barat, Syafril Firdaus (MSF) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Sebelumnya, di media sosial beredar video tindakan MSF nan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita saat pemeriksaan USG.

Dalam video nan beredar, terlihat master tengah mengecek kondisi kandungan pasien. Namun saat dilakukan pengecekan, tangan dari master tersebut diduga memegang bagian dada korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, MSF pun langsung ditangkap oleh jejeran Polres Garut.

Polisi mengatakan MSF sudah melakukan praktik di wilayah Garut sejak 2023 lalu. Diduga, tindakan pelecehan seksual itu terjadi pada 2023-2024.

Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap master kandungan itu mengiming-imingi USG cuma-cuma terhadap korbannya. Layanan itu diberikan master tersebut di sebuah klinik di Garut secara individual tanpa tercatat dalam daftar kitab pasien.

"Ada nan ditawari USG cuma-cuma alias jasa lainnya," kata Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang.

Polisi menyebut MSF juga pernah mencoba memperkosa pasien pada Maret 2025.

KKI juga telah menonaktifkan STR MSF buntut kasus itu. Penonaktifan menunggu proses penyelidikan polisi.

Kasus master di Malang

Seorang wanita di Kota Malang, Jawa Timur, QAR menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh master berinisial AY.

Penasihat norma QAR, Satria Marwan mengatakan peristiwa itu dialami kliennya di sebuah rumah sakit swasta Persada Hospital.

"Kejadian itu terjadi pada September 2022, dia ke Malang untuk berpiknik lampau sakit dan datang ke rumah sakit swasta nan terbaik menurut Google," ujar Satria, Kamis (17/4).

Awalnya, korban mengaku mengeluh sakit sinusitis dan vertigo berat. Dia pun memeriksakan diri ke IGD rumah sakit pada 26 September awal hari.

Ia lampau ditangani seorang master IGD berinisial AY. Setelah itu master tersebut rupanya meminta nomor telepon korban dengan argumen untuk mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan pasien.

Sepulangnya dia dari rumah sakit, di hari nan sama, tiba-tiba master AY lah nan mengirimkan pesan hasil pemeriksaan kesehatan. Korban pun kaget kenapa buka nomor resmi rumah sakit nan mengabarinya.

Setelah kejadian itu, AY pun secara terus-menerus mengirimkan pesan kepada kliennya. Hal itu apalagi tidak berasosiasi dengan persoalan pemeriksaan korban.

Namun, kondisi kesehatan korban rupanya belum membaik. QAR pun akhirnya kudu menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit swasta tersebut selama 27-28 September.

Di situlah, AY diduga melakukan aksinya. Ia mendatangi QAR nan sedang sendirian di ruang rawar inap VIP. Padahal dia merupakan master IGD, dan bukanlah master nan bekerja merawat QAR saat itu.

"Kejadian dugaan pelecehan itu terjadi 27 September, dia di ruang VIP sendirian dan dokternya datang pakai busana kasual lantaran mungkin sedang tidak bertugas," katanya.

Saat di ruang tempat QAR dirawat, AY diduga meminta korban membuka baju pasiennya, dengan argumen dia bakal melakukan pemeriksaan menggunakan stetoskop.

"Korban merasa terkejut dan tidak mengerti kudu melakukan apa. Oknum master melakukan pemeriksaan dan anehnya stetoskop cukup lama diarahkan di bagian dada," ujarnya.

Saat itu, AY lampau mengeluarkan ponselnya dan diduga memotret tubuh korban. QAR sempat berprasangka dan menegur, namun terduga berdasar sedang membalas pesan WA rekannya.

"Korban meyakini saat itu pelaku sedang mengambil gambar di wilayah dada, pengguna saya langsung menutup bajunya dan bilang ke master bakal rehat lantaran lelah," ucapnya.

Sementara itu, Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty mengatakan pihak Persada Hospital telah mengambil langkah dengan memberhentikan AY sementara waktu, sembari mendalami kasus ini.

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyatakan segera menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

Ketua KKI Arianti Anaya mengaku tetap mendalami kasus tersebut. Namun, dia menduga kasusnya sama dengan temuan KKI di RS Hasan Sadikin, Bandung.

(yoa/agt)

Selengkapnya