Kasus Dana Operasional Papua, Kpk: 19 Koper Berisi Uang Tunai Dibawa Untuk Beli Jet Pribadi

Sedang Trending 12 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pembelian pesawat jet pribadi untuk mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dilakukan secara tunai menggunakan biaya operasional Pemerintah Provinsi Papua. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar. Sekiranya ada 19 koper berisikan duit tunai puluhan miliar guna pembelian pesawat jet pribadi tersebut.

"Informasi nan kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa duit tunai untuk pembelian private jet tersebut," ungkap Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Selasa (17/6/2025).

"Ya mencapai puluhan miliar (harga pesawat jet), tentu belum bisa kami sampaikan presisi angkanya saat ini," tambah dia.

Dalam pembelian pesawat jet tersebut, KPK menduga pelaku menggunakan biaya operasional APBD Pemprov Papua nan baru saja cair. Dius Enumbi (DE) nan merupakan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua mendapat perintah dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk membawa koper berisikan duit tersebut.

Dius kemudian terbang dengan menggunakan pesawat dari Papua ke letak transaksi hanya saja KPK tetap enggan membeberkan letak transaksi itu dimana.

"Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian nan tersebut dilakukan melalui tunai nan uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu. Dan dari info nan kami terima bahwa tersangka (Dius) membawa duit tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat," kata Budi.

Dalami Aliran Dana

Budi menambahkan, interogator KPK tetap mendalami dugaan adanya aliran biaya lain dari kasus suap biaya penunjang operasional Pemerintah Provinsi Papua ini dengan kerugian negara Rp1,2 miliar. Salah satu langkah nan dilakukan interogator dengan menyita aset dalam rangka pengembalian duit negara.

"KPK tetap mendalami dan tentu bakal melacak dan menelusuri lantaran tentu dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal dalam aset recovery nantinya. Mengingat dugaan kerugian negara dalam perkara ini cukup besar mencapai Rp 1,2 triliun," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkapkan Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, kembali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap biaya penunjang operasional Pemerintah Provinsi Papua.

“Dalam pemeriksaan nan dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), saksi GI sampai saat ini kembali tidak datang tanpa keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta.

WNA Singapura

Budi menegaskan, KPK tetap menunggu itikad baik dari Gibrael untuk datang dalam proses norma nan tengah berjalan.

"Kami ingatkan agar saksi kooperatif untuk datang dan memberikan keterangan nan dibutuhkan agar proses penegakan norma dapat melangkah efektif,” tambahnya

Gibrael nan merupakan penduduk negara Singapura sebelumnya juga telah dipanggil KPK mengenai pembelian pesawat jet pribadi, nan diduga berasal dari aliran biaya korupsi dalam program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala wilayah Papua pada tahun 2020–2022.

KPK sempat memeriksa Gibrael pada 8 September 2023 mengenai dugaan perintah dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk membawa duit tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan ke luar negeri menggunakan pesawat jet.

Absen Panggilan KPK

Terakhir kali, Gibrael dijadwalkan datang sebagai saksi pada 17 Maret 2025, namun kembali tidakhadir tanpa keterangan.

KPK pada 11 Juni 2025 mengungkapkan, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,2 triliun. Perkara ini juga menjerat dua tersangka, ialah Dius Enumbi, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua.

Namun demikian, status tersangka Lukas Enembe dinyatakan gugur setelah dia meninggal bumi pada 26 Desember 2023.

Selengkapnya