ARTICLE AD BOX
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Karen Agustiawan difokuskan pada dugaan persetujuannya terhadap perjanjian storage BBM selama kurang lebih 10 tahun.
“Disinyalir bahwa tahun 2014 itu nan berkepentingan memberikan persetujuan terhadap perjanjian nan berjalan selama, jika enggak salah 10 tahun, terhadap perjanjian storage,” kata Harli Siregar, seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/4/2025).
Kontrak storage tersebut berada di bawah kendali PT Orbit Terminal Merak (OTM), nan dimiliki oleh dua tersangka dalam kasus ini. Kejagung berupaya untuk mengungkap keterkaitan Agustiawan dengan para tersangka dan perannya dalam dugaan korupsi ini.
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap nan berkepentingan untuk memperkuat peran-peran dari para tersangka ini. Terkait ada kaitannya, ada kerja samanya, kelak kita lihat gimana sikap penyidik,” tambahnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap seluruh jaringan dan tokoh nan terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Proses norma bakal terus melangkah untuk memastikan keadilan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.