ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Desk Pemberantasan Judi Online nan dibentuk sejak 4 November 2024 telah mengungkap 1.271 kasus judi online. Desk ini melibatkan 22 kementerian dan lembaga ini juga telah memblokir aset berbobot fantastis.
"Ada 1.271 kasus gambling online nan ditangani, dan sebanyak 1.456 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolri saat menghadiri aktivitas Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Listyo menjelaskan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga menelusuri dan menyita aliran biaya hasil pertaruhan daring.
"Sebanyak 895 rekening telah diblokir dengan total nilai aset sekitar Rp133,5 miliar. Kami juga sukses menyita 4.820 rekening senilai Rp328,78 miliar serta obligasi senilai Rp276,5 miliar," papar Listyo.
Listyo menegaskan bahwa sindikat gambling online sekarang menggunakan metode penyamaran nan semakin canggih. Salah satu nan terdeteksi adalah jaringan dari luar negeri, seperti Tiongkok, nan menyamar sebagai upaya di bagian teknologi.
"Modusnya seolah-olah bergerak di sektor IT. Deposit nan mini membikin masyarakat tergoda untuk ikut bermain, padahal ujung-ujungnya terjebak dalam praktik gambling online," ujarnya.
Menurut Listyo, kejadian ini menjadi tantangan serius lantaran menjangkau nyaris seluruh lapisan masyarakat dari kelas menengah ke bawah hingga generasi muda.