Kapolri Ungkap Ada Produk Prolegnas Yang Ancam Kewenangan Polri

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada pihak nan mau menganggu institutsi Polri. Hal itu disebabkan adanya produk di Program Legislasi Nasional (Proglegnas) nan tengah dibahas di DPR.

Hal itu dia ungkapkan Kapolri Sigit dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2024).

Awalnya Sigit menyampaikan Polri kudu melakukan perbaikan-perbaikan di internalnya dari aspek struktural baik pembangunan direktorat baru dan pengembangan di satuan kerja.

"Kita melakukan perbaikan-perbaikan terhadap aspek struktural, baik pembangunan direktorat-direktorat baru, kemudian mengembangkan satker, meningkatkan dari bintang dua menjadi bintang tiga," kata Sigit dalam paparannya.

Dia kemudian berambisi Polri bisa mengisi sejumlah kedudukan di beberapa Kementrian nan merupakan lembaga di luar struktural Bhayangkara. Sebab kata personel kepolisian saat ini sudah sangat banyak dan kudu ada pengebangan di satuan kerja.

Belum lagi ada beberapa personil nan mempunyai prestasi gemilang sehingga menurutnya mempunyai keahlian unik dan kudu diwadahi.

"Karena kita menyadari bahwa personel kita ini sangat besar. Semuanya mempunyai prestasi, semuanya mempunyai kemampuan, namun ruang nan diberikan untuk rekan-rekan di dalam terbatas, sehingga kita terus mencoba untuk mencari ruang-ruang di luar struktur dan alhamdulillah ruang-ruang itu secara berjenjang bisa kita dapatkan," ucap dia.

Setelahnya Sigit berambisi agar ke depannya Polri dapat solid karena ada sejumlah pihak nan dianggapnya menganggu institutsi Bhayangkara, salah satunya adalah produk Prolegnas itu. Lalu ada juga kelompok-kelompok tertentu nan berupaya untuk melakukan reposisi Polri.

"Saat ini kita menghadapi situasi nan kita kudu hati-hati, lantaran ada produk-produk prolegnas di Senayan nan jika kita tidak hati-hati, maka kewenangan polri, kewenangan lembaga ini bisa terganggu," beber Sigit.

"Demikian juga posisi Polri ini oleh beberapa golongan juga terus ada upaya-upaya untuk melakukan hal-hal nan berkarakter reposisi, walaupun mungkin itu sifatnya tidak serius, namun tentunya itu mengganggu kita," pungkas dia.

Kapolri Minta Jajaran Respons Cepat Aduan Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jejeran baik tingkat pusat dan wilayah untuk merespons sigap beragam kejuaraan alias permasalahan. Jangan sampai menunggu masalah nan dialami masyarakat viral di media sosial, polisi baru mulai bergerak.

"Kita kudu terus meningkatkan hal-hal nan menjadi perhatian masyarakat. Respons sigap terhadap pengaduan-pengaduan nan masuk, baik nan berada di pengaduan-pengaduan para pejabat utama Mabes. Dan saya harapkan rekan-rekan juga membikin akun untuk melayani pengaduan," tutur Kapolri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 di Gedung The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Jajaran mulai dari pejabat Kapolda, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) hingga Kapolres diminta untuk membikin akun media sosial unik sebagai wadah pelayanan kejuaraan masyarakat.

"Sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral. Karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya bakal menjadi viral," jelas Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita bakal segera menindaklanjutinya dengan progres," sambungnya.

Listyo menegaskan, urusan penanganan kejuaraan dan kasus pun tidak bisa hanya menyerahkan ke level Mabes Polri. Seluruh Polda hingga Polres diharapkan terlibat aktif dalam menangani keluhan masyarakat.

"Kemudian juga saya titip kepada teman-teman di luar struktur pun juga bisa menginformasikan mengenai dengan hal-hal nan kudu kita perbaiki, lantaran tentunya rekan-rekan bisa memandang lebih jelas tentang apa nan dilakukan oleh anggota-anggota di struktur," ungkapnya.

Tidak ketinggalan, ulah pelanggaran etik dan disiplin personil polisi nan marak viral di media sosial, Listyo menyatakan jangan sampai perilaku tersebut terjadi lagi.

"Tentunya itu kudu dilakukan respons cepat, penanganannya kudu cepat, dan kemudian langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat, sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan," Listyo menandaskan.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Infografis

Selengkapnya