ARTICLE AD BOX
Nantinya, Sigit menyebut, pondok bakal dilengkapi akomodasi seperti 15 unit rumah tapak jenis 1 untuk personel berkedudukan Perwira, serta 31 unit rumah tapak jenis 2 bagi Bintara.
Selain itu, bakal dibangun satu unit rumah susun tiga lantai dengan kapabilitas 30 kamar, masjid berkapasitas 85 orang, dan aula nan bisa menampung 96 orang.
"Karena personil mendapatkan perumahan nan layak, dan kemudian juga fasilitas-fasilitasnya kita lihat perencanaannya bagus, dan ini juga diharapkan konsekuensinya pelayanan personil terhadap masyarakat juga sempurna," ujar Sigit.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas semua tindakan premanisme ataupun kejahatan lainnya nan meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Hal itu disampaikan Sigit usai melakukan Groundbreaking Pembangunan Asrama Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kami Polri pasti bakal melakukan tindakan tegas siapa pun itu, dan kita tidak pernah melihat background-nya dari mana, jika dia mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, maka petunjuk kami tindak tegas tanpa padang bulu," kata Sigit seperti dikutip dari siaran per, Sabtu (17/5/2025).