ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti kejuaraan masyarakat mengenai Grup FB Fantasi Sedarah dengan langsung melakukan pemblokiran.
Total ada enam grup Facebook menyimpang nan dilakukan pemutusan akses lantaran terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial, serta norma nan bertindak di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menyatakan, langkah pemblokiran itu menjadi upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital nan berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup organisasi tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran mengerti nan bertentangan dengan norma nan bertindak di masyarakat,” tutur Alexander kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).
Alexander menyatakan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewenangan anak. “Grup itu memuat konten fantasi dewasa personil organisasi terhadap family kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” jelas dia.
Apresiasi Respons Cepat Meta
Komdigi sendiri turut mengapresiasi respons sigap Meta selaku penyedia platform, nan langsung menindaklanjuti permintaan pemblokiran. Kolaborasi tersebut menjadi bukti penting, bahwa pelindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab berbareng antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.
Adapun tindakan pemblokiran itu merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Aturan tersebut mengatur tanggungjawab setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya, serta menjamin kewenangan anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital nan kondusif dan sehat.
“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” ungkapnya.
Temukan Konten Negatif? Laporkan di Sini!
Lebih lanjut, Komdigi bakal terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital menyimpang dan meningkatkan kerja sama lintas sektor, demi menciptakan ruang digital nasional nan bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.
Kementerian turut menekankan, bahwa keberhasilan menjaga ruang digital tidak hanya berjuntai pada pemerintah dan penyedia platform, namun juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat luas.
“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital nan kondusif dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun alias aktivitas digital nan membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” kata Alexander menandaskan.