Kapolda Papua Barat Bantah Proses Pencarian Iptu Tomi Disabotase

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir membantah adanya sabotase dalam proses pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi S Marbun nan lenyap dalam operasi pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Hal itu disampaikan Johnny dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR, Senin (17/3) kemarin, menanggapi pernyataan istri Tomi, Ria Tarigan nan menduga adanya sabotase dari Polres maupun Polda dalam proses pencarian.

Ia menjelaskan proses pencarian terhadap Iptu Tomi sudah dilakukan secara maksimal dengan support dari abdi negara gabungan. Johnny mengatakan pencarian juga digelar secara bertahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak ada kemudian sabotase, tidak ada. Ini nan pertama kudu kami tegaskan untuk menepis setiap anggapan, dugaan, dugaan alias persepsi mengenai dengan sabotase," kata Johnny.

Johnny mengungkap adanya perbedaan jenis kronologi nan disampaikan lantaran ada halangan dari segi geografis maupun perangkat komunikasi. Sehingga, kata dia, info nan diberikan seakan simpang siur.

"Kita pahami berbareng bahwa kondisi geografis di titik penindakan, jaring komunikasi dan peralatan komunikasi ini sangat terbatas, sama seperti penindakan alias operasi penegakan norma nan kita lakukan terutama di Papua," ujarnya.

"Ketika mengalami kondisi geografis nan terbatas mengenai support komunikasi pasti info nan kita dapat adalah info nan tetap belum utuh, info nan perlu kami verifikasi dan pengesahan kembali," imbuhnya.

Johnny merincikan proses pencarian Iptu Tomi tahap pertama dilakukan sejak tanggal 18 setelah dilaporkan hanyut hingga 31 Desember. Ia menyebut ketika itu abdi negara TNI dan Polri sudah melakukan penyisiran di letak kejadian termasuk melalui udara.

Akan tetapi, selama periode itu dia menyebut pencarian tidak membuahkan hasil sehingga kudu dihentikan sementara sembari dievaluasi. Johnny mengatakan pencarian kemudian kembali dilanjutkan pada 28 Januari-3 Februari 2025.

"Proses pencarian telah diupayakan secara sungguh-sungguh dan serius. Memang sampai dengan terakhir pencarian tetap belum kita temukan," jelasnya.

Sebelumnya Ria Tarigan, istri dari Iptu Tomi Samuel Marbun, menilai ada banyak kejanggalan nan terjadi dalam proses hilangnya sang suami saat sedang mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 18 Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Ria dalam Rapat berbareng Komisi III DPR di Gedung Parlemen, pada Senin (17/3) kemarin. Ia menyebut kejanggalan pertama dikarenakan ada tiga jenis mengenai kronologi hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni itu.

Ia mennyebut proses pencarian suaminya baru dilakukan keesokan harinya setelah dilaporkan lenyap alias sejak tanggal 19 Desember 2024. Akan tetapi sejak dimulai pencarian itulah dia menyebut mulai terjadi banyak kejanggalan.

Mulai dari penggunaan helikopter untuk pencarian dibayar menggunakan duit pribadi keluarga, kemudian personil dilarang menceritakan kronologi kejadian kepada family Tomi, hingga para istri personil nan memberikan ucapan semangat ke Ria di media sosial mendapat ancaman mutasi bagi suaminya.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya