Kapan Pemilihan Penerus Paus Fransiskus Atau Conclave Dilakukan?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

tim | detikai.com

Selasa, 22 Apr 2025 07:00 WIB

Kepergian Paus Fransiskus pada Senin (21/4) memunculkan kapan pemilihan sang penerus pemimpin umat Katolik bumi alias conclave (konklaf) bakal digelar. Kepergian Paus Fransiskus pada Senin (21/4) memunculkan kapan pemilihan sang penerus pemimpin umat Katolik bumi alias conclave (konklaf) bakal digelar. (Foto: REUTERS/Guglielmo Mangiapane)

Jakarta, detikai.com --

Paus Fransiskus meninggal bumi di usia 88 tahun pada Senin (21/4) setelah memimpin umat Katolik bumi sejak 2013.

Kepergian laki-laki kelahiran Argentina sekaligus paus non-warga Eropa pertama sejak lebih dari satu abad lampau ini memunculkan pertanyakan siapa kah penerusnya.

Wafatnya Paus Fransiskus memicu proses politik di dalam Gereja Katolik untuk memilih pemimpin baru pun dimulai. Proses ini dinamakan conclave alias konklaf dalam bahasa Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konklaf merupakan pertemuan para kardinal gereja Katolik dari seluruh bumi di Vatikan untuk memilih Paus nan baru.

Secara tradisional, proses konklaf bakal dimulai setelah masa berkabung selama 15-20 hari selesai.

Namun, pendahulu Paus Fransiskus, Paus Benediktus, telah mengubah patokan tersebut sehingga konklaf dapat digelar lebih awal jika para kardinal menghendakinya.

Pemungutan bunyi biasanya berjalan antara 15 hingga 20 hari setelah wafatnya Paus.

Dikutip BBC, Paus baru bakal dipilih oleh College of Cardinals alias sekelompok pejabat senior Gereja nan seluruhnya adalah laki-laki dan telah ditunjuk oleh Paus. Umumnya, para kardinal ini sudah ditahbiskan sebagai uskup.

Saat ini terdapat 252 kardinal Katolik dari seluruh dunia. Namun, hanya 135 di antaranya nan memenuhi syarat untuk memberikan bunyi dalam proses konklaf. Salah satu syaratnya adalah tidak berumur di atas 80 tahun. 

Para kardinal nan berumur di atas periode pemisah tersebut tetap dapat mengikuti proses konklaf, namun tidak mempunyai kewenangan pilih.

Sementara itu, selama masa kekosongan ini, para College of Cardinals bakal mengelola Gereja Katolik Vatikan.

Mereka menjalankan urusan harian Gereja, namun dengan kekuasaan terbatas. Sebagian besar manajemen pusat Vatikan pun berakhir beroperasi, dan biasanya para kepala departemen Vatikan mengundurkan diri dari jabatannya hingga dikonfirmasi ulang alias diganti oleh Paus nan baru.

Bagaimana proses konklaf? Baca di laman berikutnya >>>>


Selengkapnya