ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Sejumlah personil Polisi dari Ditkrimsus Polda Kepri, melakukan pengeledahan di Gedung Annex 1 BP Batam, Jalan Ibnu Sutowo Batam Center, Kota Batam Kepulauan Riau, Rabu (19/3).
Sejumlah pejabat BP Batam diamankan petugas saat penggeledahan berjalan sejak Rabu siang. Penggeledahan nan tetap berjalan hingga Rabu sore, di Gedung Annex 1 BP Batam itu diduga mengenai kasus Korupsi proyek ekspansi area container, pengadaan crane dan pendalaman alur di pelabuhan Batu Ampar Batam nan mencuat sejak tahun 2021 lalu.
" Iya benar, ada penggeledahan, kelak saya jelaskan,"Kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad saat di konfirmasi CNNIndonesia. com Rabu (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan di BP Batam bukanlah nan pertama kali dilakukan oleh Polisi. Sebelumnya interogator Polresta Barelang juga sudah menggeledah instansi BP Batam di Jalan Ibnu Sutowo Batam Center, Kota Batam Kepulauan Riau, Rabu 21 Agustus 2024 lalu.
Penggeledahan selama 5 jam dari pukul 13.00 WIB - 18.00 WIB, sejumlah petugas interogator membawa satu bok berukuran besar berisi berkas mengenai kasus dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan rimba lindung oleh PT Karlina Cahaya Loka Batam.
"Melakukan pengecekan terhadap pengolahan itu diatas rimba lindung, kita sudah bersurat bagian pertahanan BP Batam untuk memberikan arsip nan kita maksud penjelasan terus 3 kali surat pengajuan, pemanggilan tidak diindahkan, lantaran kita temukan ada penyelewengan dan pelanggaran", Kata Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu diwawancara wartawan Rabu (21/08).
Selesai melakukan penggeledahan, interogator Polresta Barelang bergegas pergi dengan membawa satu bok berukuran besar nan masukan ke bagasi mobil untuk dibawa kekantor polisi.
"Kami jelaskan dari interogator satreskrim polresta barelang, hari ini berasas tadi dijelaskan bapak kapolres tadi siang, melakukan upaya penggeledahan tentunya untuk mencari peralatan bukti nan dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan, jadi hari ini upaya nan dilakukan semata untuk kepentingan penyelidikan. Adapun beberapa berkas telah sukses kami amankan dan kami bakal melakukan penyitaan kelak kami lakukan dikantor", Kata Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha usai melakukan penggeledahan Rabu (21/8).
Sementara itu, Ariastuty Sirait Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, dikonfirmasi terpisah menghormati proses penyelidikan nan dilakukan Polresta Barelang, namun dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kasus nan sedang di lidik Polisi tersebut.
"Masih dalam proses, kita hormati proses nan sedang berlangsung", Ujarnya.
Namun, pada penggeledahan tahun 2024 lampau tidak ada pejabat BP Batam nan ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Barelang.
(arp/ugo)
[Gambas:Video CNN]