ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Presiden ketujuh RI Widodo (Jokowi) mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan proses tes forensik digital guna menguji keaslian ijazah miliknya.
Hal itu disampaikan Jokowi usai dimintai keterangan petugas Polda Metro Jaya perihal laporan dirinya atas sejumlah sosok nan menuding ijazahnya palsu.
"Kalau diperlukan, ya silakan, nan jelas kita bawa ke ranah hukum," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengaku menjawab puluhan pertanyaan dari penyelidik Polda Metro Jaya mengenai laporan yang telah dibuatnya.
Puluhan pertanyaan itu diberikan kepada Jokowi dalam proses buletin aktivitas pemeriksaan (BAP) usai melayangkan laporan.
"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan)," ucap ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Polemik soal keaslian piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo tetap belum menemukan titik akhir. Sidang perdana kasus ini pun telah dimulai pada Kamis (24/4) lampau di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan mengenai mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.
Di sisi lain, empat orang nan vokal menggugat keaslian piagam Jokowi juga dilaporkan polisi. Empat terlapor tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, mahir digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan master Tifauzia Tyassuma.
Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang itu ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan piagam tiruan Jokowi pada Rabu (24/4) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda
Metro Jaya.
Dalam laporannya, keempat orang itu diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP mengenai tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan piagam tiruan milik Jokowi.
Jokowi menyampaikan argumen dirinya menempuh jalur norma agar polemik piagam ini bisa jelas dan gamblang.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan piagam palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata dia.
Kendati demikian, Jokowi tak membeberkan siapa pihak terlapor dalam laporan itu. Ia meminta perihal tersebut ditanyakan ke kuasa hukum.
"Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum," ucap dia.
Jokowi juga membeberkan baru sekarang menempuh jalur norma atas tudingan piagam palsu, lantaran sebelumnya dia tetap menjabat sebagai presiden.
"Kan dulu tetap menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata tetap berkepanjangan jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
(dis/kid)