Jelang Paripurna, Dpr-pemerintah Bahas Kembali Ruu Tni Secara Tertutup

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Menjelang pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat kerja secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) malam.

Diketahui, RUU TNI tersebut telah diketuk palu alias di tingkat I pada Selasa (18/3/2025) kemarin, dan rencananya bakal disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna hari ini, Kamis (20/2/2025).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku, rapat tertutup tersebut hanya untuk memperbaiki frasa saja tanpa mengubah draf apapun.

"Enggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal aja, ada nan keamanan nan semestinya pertahanan. Frasa-frasa jadi jika keamanan kelak tafsirannya kelak TNI bisa urusan dengan tugas Polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/3/2025) malam.

Selain itu, rapat juga membahas perincian soal aturan pensiun prajurit TNI, agar ada keseragaman usia pensiun antara PNS dan TNI.

"Yang kedua menyangkut soal pensiun ya kan. Karena sekarang bukan hanya PNS saja nan sipil sekarang pensiunnya sudah 60 tahun. Nah lantaran itu tidak setara jika kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi nan kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka kudu pensiun di umur 58 tahun. Karena itu kudu ada keseragaman soal itu," jelas dia.

Supratman juga mengklaim, rapat berbareng Komisi I DPR digelar untuk memastikan revisi UU TNI tidak bakal membangkitkan dwifungsi ABRI seperti nan ditakuti masyarakat termasuk mahasiswa.

"Untuk memastikan apa nan menjadi tuntutan adek adek mahasiswa mengenai dengan kekhawatiran bakal terjadinya dwifungsi abri alias dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu nan tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua nan dibahas didalam itu adalah mengenai dengan tugas-tugas pertahanan TNI," pungkas Supratman.   

Promosi 1

Dialog dengan Mahasiswa Trisakti

 Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seusai berjumpa ketua DPR mendatangi mahasiswa nan bakal menyampaikan aspirasi. Mahasiswa melakukan demonstrasi sejak siang dan telah membubarkan diri.

Adapun, perbincangan tersebut dilakukan di area gerbang Pancasila gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (19/03/2025) sore.

Dalam perbincangan nan berjalan sekitar 15 menit tersebut, Andi Agtas duduk dikelilingi mahasiswa nan menyampaikan aspirasi mereka terkait RUU TNI yang sedang dalam proses pembahasan ini. Para mahasiswa mengatakan mereka menolak RUU TNI dan menegaskan petunjuk reformasi untuk memperkuat supremasi sipil.

Supratman, nan berada di letak berbareng personil Komisi XIII DPR Vita Ervina, mengatakan bakal menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan pemerintah dan ketua DPR.

“Saya akhirnya bisa berjumpa dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh personil mahasiswa Universitas Trisakti," kata Supratman di lokasi.

"Semua tuntutan mengenai dengan pembahasan rancangan undang-undang tentara nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan ketua DPR, dengan personil Komisi I," lanjutnya.

Pembahasan RUU TNI Dibawa ke Paripurna

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawa ke rapat paripurna alias Keputusan Tingkat II terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Rapat Pleno Komisi DPR mengenai Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU TNI, digelar pada Selasa (18/3/2025). 

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Mewakili pemerintah, Wamenhan Donny Ermawan dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. 

Delapan fraksi partai politik alias seluruh fraksi menyatakan setuju saat memberikan pandangan mini fraksi. Selanjutnya, Utut menanyakan kepada seluruh peserta rapat, apakah RUU TNI dapat disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan sebagai undang-undang.

"Saya minta persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI terdekat untuk disetujui sebagai undang-undang, apakah disetujui?" tanya Utut. 

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Utut kemudian mengetok palu. 

Selengkapnya