Jarang Diketahui, Begini Prosedur Pemakaman Jemaah Haji Yang Wafat Di Makkah Al Mukarramah

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jeddah - Hingga Rabu (18/6/2025), pukul 10.30 waktu Arab Saudi (WAS), 318 jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci. Jenazah para jemaah tidak bakal dikembalikan ke Tanah Air, melainkan dimakamkan di Arab Saudi, termasuk di Makkah jika meninggal di Tanah Haram itu. Lalu, gimana prosedur pemakamannya?

Zarkoni Hasbi Sudi, petugas jasa lansia Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, menjelaskan bahwa proses pemakaman jenazah di Makkah secara garis besar terbagi dua, ialah jenazah nan meninggal di hotel dan meninggal di rumah sakit. Ia menyebut di antara keduanya, pengurusan manajemen bagi jemaah nan meninggal di hotel agak lebih rumit dibandingkan jemaah nan meninggal di rumah sakit.

Saaat jemaah meninggal di hotel, PPIH Arab Saudi, tepatnya penghubung sektor, bakal segera berkoordinasi dengan pihak syarikah nan menangani jemaah haji tersebut. Pihak syarikah berkepentingan kemudian datang ke hotel untuk mendata jemaah. Saat nan bersamaan, master kloter bakal mengeluarkan sertifikat kematian (certificate of death/COD).

"Lalu, pihak syarikah berbareng master kloter menuju KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia) untuk mendapatkan surat keterangan dari master spesialisnya, ahli jantung alias ahli lainnya, menentukan riwayat penyakit jemaah nan wafat ini," kata Zarkoni kepada Media Center Haji di Makkah, Senin, 16 Juni 2025.

Setelah itu, jenazah bakal dibawa pihak syarikah didampingi master kloter dan perwakilan sektor dari hotel menggunakan ambulans ke rumah sakit. "Kalau di Makkah ini, rumah sakitnya An Nur (RS Al Noor)," sambungnya.

Selengkapnya