Janji Dibayar Hari Ini, Nasabah Tagih Tim Likuidasi Lunasi Rp174 M

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Para pengguna Jiwasraya nan menolak Restrukturisasi tak kunjung mendapat pelunasan kewajibannya. Padahal, hari ini, Kamis, (15/5/2025) dijanjikan menjadi pemisah akhir pelunasan tagihan sebesar Rp174 miliar tersebut.

Perwakilan pengguna Jiwasraya Machril mengatakan, sebelumnya, tim likuidasi sebelumnya telah menyepakati beberapa komitmen nan tertuang dalam risalah rapat pada 16 April 2025. Salah satu poin komitmen tersebut adalah mengusahakan pembayaran kepada 63 pengguna bancassurance.

Dalam rapat itu, tim likuidasi juga menjanjikan bakal memenuhi segala kelengkapan manajemen dan legalitas nan dibutuhkan untuk membuktikan keahlian membayar. Dokumen nan dijanjikan termasuk SK pencabutan izin upaya dari OJK, hasil RUPS, serta laporan finansial tahun 2023 dan 2024.

"Namun hingga pemisah akhir nan telah disepakati, tidak satu pun dari arsip legal tersebut ditunjukkan kepada para pengguna Jiwasraya," ungkap Machril dalam keterangan resminya.

Kekecewaan pengguna pun semakin memuncak saat tim likuidasi dilaporkan meninggalkan instansi pusat Jiwasraya di Jakarta Pusat pada pukul 09.55 WIB. Dugaan pun mencuat bahwa mereka sengaja menghindari kehadiran para pengguna nan datang menuntut haknya.

Sebelumnya, Tim likuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melakukan audiensi dengan para pemegang polis nan menolak restrukturisasi pada Rabu, (16/4/2025).

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong tim likuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk memenuhi kewajibannya terhadap pemegang polis (Pempol) nan menolak restrukturisasi dan peserta Dana Pensiun Pemberi Kerjanya (DPPK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Ogi Prastomiyono mengatakan, pemenuhan tanggungjawab terhadap pengguna nan tersisa dibayarkan menggunakan sisa biaya agunan nan sebelumnya disetorkan ke OJK.

"Dalam rangka perlindungan pempol selama proses likudasi, OJK sorong tim likudiasi untuk menyelesaikan, tanggungjawab terhadap pempol nan tidak setujui restrukturisasi nan bakal dioptimalkan melalui sisa biaya agunan nan telah dicairkan ke PT Jiwasraya," ungkap Ogi dalam Konferensi Pers Hasil RDK OJK, Jumat, (9/5/2025).

Selain itu, OJK juga meminta Jiwasraya memenuhi tanggungjawab atas utang iuran pendiri DPPK, agar bisa membayarkan pertanggungan ke para karyawannya. Adapun dananya diprioritaskan dari aset nan telah dicairkan.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Pelayaran Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global

Next Article Bos Jiwasraya Ungkap Fraud Rp257 M di Dana Pensiun Pemberi Kerja

Selengkapnya