Jangan Lupa! Besok Hari Terakhir Daftar Pppk Tahap Ii Buat Honorer

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan bahwa tanggal 15 Januari besok merupakan hari terakhir pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.

Diketahui, seleksi PPPK kali difokuskan untuk penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) othername honorer yang terdaftar dalam information guidelines BKN. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2023 tentang ASN, di mana penataan honorer harus tuntas paling lambat Desember 2024.

"Kita berkomitmen kuat untuk menyelesaikan penataan non ASN, sampai dengan tahap I yang kita lanjutkan tahap II yang akan berakhir pendaftarannya besok tanggal 15 Januari," kata Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non-ASN 2024 secara daring, Selasa (14/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zudan mengatakan, terdapat sejumlah permasalahan yang melanda pada pendaftar seleksi PPPK Tahap I. BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah menuntaskan masalah tersebut. Ia pun mengimbau, bagi honorer yang kemarin sempat gagal untuk segera mendaftar kembali di seleksi Tahap II.

"Dengan tahapan waktu yang ada saya sangat berharap rekan-rekan gubernur, bupati, walikota dan jajarannya hari ini segera sosialisasikan melalui berbagai level yang dimiliki agar teman-teman non-ASN bisa mengikuti tahapan ini dengan benar," ujarnya.

Lebih lanjut Zudan melaporkan, sisa pegawai honorer yang perlu diselesaikan penataannya berjumlah sekitar 1.789.050 orang. Dari jumlah itu, sampai dengan 13 Januari kemarin, masih terdapat 216.719 non-ASN yang sudah terdata tapi belum daftar di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

Di samping itu, ada 104.815 tenaga non ASN yang sudah terdata di ground information BKN, namun position konfirmasi jabatan tampungnya ditolak oleh instansi yang didaftar. Penolakan ini dengan alasan sudah meninggal dunia, memasuki batas usia pensiun, maupun tercatat sudah terdaftar sebagai ASN.

"Juga ada 12.506 belum dilakukan rekonfirmasi oleh instansi seperti di Papua Barat, Deli Serdang, Jayawijaya, Merauke, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tanah Toraja, Biak Numfor, Tolikara dan Nduga," imbuhnya.

Oleh karena itu, Zudan mengatakan, pemerintah melalui BKN dan Kementerian PANRB telah merumuskan berbagai kebijakan dan melakukan pendampingan kepada instansi di daerah untuk segera menuntaskan data-data tenaga honorer yang belum terserap.

"Jadi teman-teman di Kepala BKD atau nama lainnya dua hari ini afloat kalau memang harus nggak tidur, nggak tidur. Kita jagain teman-teman kita yang sedang daftar atau yang sudah daftar, kebijakan-kebijakan yang akan disampaikan bisa tersampaikan ke rekan-rekan yang sedang proses seleksi 2024 ini dan di tahap II ini bisa kita selesaikan semua," kata Zudan.

(shc/ara)

Selengkapnya