ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com — Gagal bayar pinjam duit ke pinjaman daring alias pindar bakal memberikan akibat besar, mulai dari bunga menggunung hingga kesulitan untuk mempunyai kendaraan bermotor dan rumah.
Adaptasi teknologi ke industri finansial mempermudah masyarakat dalam mengusulkan pembiayaan alias utang tanpa jaminan. Semakin mudahnya pinjam uang, juga turut meningkatkan akibat kandas bayar kala ekonomi sedang penuh gejolak seperti saat ini.
Kasus kandas bayar (galbay) alias angsuran macet pun marak terjadi. Faktornya mulai dari keterbatasan uang, manajemen finansial nan buruk, hingga kurangnya pemahaman tentang persyaratan pinjaman.
Fenomena ini umum terjadi, apalagi ketika meminjam duit dari jasa pinjol nan syaratnya relatif lebih mudah. Lantas, seperti apa akibat nan bakal dihadapi jika tak bayar utang pinjol?
Ketua ICT Watch Indriyatno Banyumurti menjelaskan akibat kandas bayar utang pinjol cukup besar. Misalnya bakal dihantui denda nan kian besar, gangguan psikologis akibat utang nan menumpuk, hingga ancaman hukum.
Indriyatno juga menyebut bahwa konten-konten di media sosial mengenai kejadian galbay memang condong bakal lebih sigap viral lantaran berkarakter negatif. Dengan demikian, perlu adanya edukasi finansial bagi konsumen pinjol.
"Kenapa sih ada promosi kandas bayar (galbay)? Perlu disampaikan juga konten-konten untuk meng-counter konten tersebut. Bahwa jika memang beriktikad kandas bayar, sampai diniatkan seperti itu, ini ada akibat hukumnya lho," ungkap Indrayatno dalam podcast FintechVerse 360kredi di YouTube, dikutip Minggu (13/4/2025).
Selain akibat hukum, galbay juga berakibat pada penurunan skor angsuran SLIK OJK bagi penggunanya. Hal ini dapat mengakibatkan kesulitan dalam pengajuan angsuran seperti pembelian kendaraan bermotor alias angsuran rumah.
"Jadi jangan anggap enteng bahwa sekedar melepaskan tanggung jawab, menghindari bayar ke fintech lending (pindar) kemudian hidup tenang," ucap Indriyatno.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Komersial IdScore Wahyu Trenggono nan mengatakan, setiap perseorangan kudu menjaga dan melakukan pengecekan rekam jejak angsuran alias skor angsuran untuk menghindari kesulitan mendapatkan pendanaan.
"Credit scoring kudu kita jaga, lantaran dampaknya sangat luas. Nanti tak bisa dapat kerja, susah cari kerja, cari jodoh juga susah jika nilai jelek," ujarnya dalam aktivitas AFPI Journalist Workshop and Gathering di Bandung beberapa saat lalu.
Dengan beberapa akibat kandas bayar, sebaiknya masyarakat lebih berhati-hati ketika memutuskan meminjam duit di jasa pinjol. Pastikan Anda percaya bisa bayar duit nan dipinjam
Sementara itu, pembiayaan pinjol (P2P lending) hingga akhir Februari alias sebulan sebelum lebaran tumbuh 31,6% (yoy) menjadi Rp 87 triliun. Tingkat angsuran macet (TWP90) tercatat ikut mengalami kenaikan.
"Tingkat TWP90 berada di level 2,78% per Februari 2025, dibandingkan pada Januari sebesar 2,52%," terang Agusman dalam RDK Bulanan OJK, Jumat (11/4/2025).
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Perang Dagang! Gimana Nasib Rupiah - Prospek BI Pangkas Bunga
Next Article 4 Cara agar Nomor HP Tak Dihubungi Terus oleh Pinjol