Jaksa Minta Perpanjangan Masa Penahanan Yoon Suk Yeol

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Jaksa mengusulkan perpanjangan masa penahanan Presiden Yoon Suk Yeol ke pengadilan pada Sabtu (25/1) atas perkara upaya darurat militer. Permintaan diajukan sehari setelah pengadilan menolak pengajuan nan sama pada Jumat (24/1).

Jaksa penuntut mengusulkan perpanjangan masa penahanan Yoon ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul sekitar empat jam setelah nan pengajuan sebelumnya ditolak. Mereka meminta Yoon ditahan hingga 6 Februari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor buletin Yonhap pada Sabut (25/1) memberitakan permintaan tersebut muncul setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.

"Mengingat kasus-kasus sebelumnya jaksa melakukan penyelidikan tambahan, termasuk penggerebekan, atas kasus-kasus nan dilimpahkan oleh CIO, dan peraturan Undang-Undang Acara Pidana, kewenangan jaksa untuk melakukan penyelidikan tambahan secara wajar diakui," kata jaksa penuntut.

"Dengan demikian, diperlukan perpanjangan masa penahanan."

Pada Jumat (24/1), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak permintaan perpanjangan tersebut, dengan mengatakan susah memandang argumen nan cukup kuat bagi jaksa penuntut melanjutkan penyelidikan.

[Gambas:Video CNN]

Hal tersebut dikarenakan CIO telah menyelidiki kasus tersebut dan merujuknya ke jaksa penuntut dengan permintaan dakwaan.

CIO telah melimpahkan kasus tersebut ke jaksa penuntut sebelumnya lantaran lembaga tersebut tidak mempunyai mandat norma untuk mendakwa seorang presiden.

Setelah tindakan jaksa penuntut, tim norma Yoon sekali lagi menyerukan pembebasannya segera, dengan argumen ilegalitas proses tersebut.

"Upaya jaksa penuntut meminta perpanjangan surat perintah penangkapan secara langsung melanggar ketentuan norma nan mengatur CIO, dan menambah lapisan ilegalitas lain pada proses nan sudah melanggar hukum," kata jaksa penuntut. kata pengacara dalam sebuah pernyataan.

Partai Kekuatan Rakyat (PPP) nan berkuasa menyuarakan pernyataan serupa, mendesak pembebasannya segera dan menekankan bahwa dia kudu menghadapi penyelidikan tanpa penahanan fisik.

"Pengadilan pada dasarnya telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan CIO abnormal sejak awal," kata Rep. Shin Dong-uk, ahli bicara PPP.

Sementara itu, oposisi utama Partai Demokrat (DP) meminta jaksa penuntut untuk mendakwa Yoon dalam jangka waktu nan ditentukan.

Cho Seung-rae, ahli bicara senior DP, mengatakan bahwa bukti nan cukup untuk mendukung tuduhan pemberontakan Yoon telah dikumpulkan selama penyelidikan terhadap pejabat militer senior lainnya.

Badan penegak norma sedang menyelidiki Yoon atas tuduhan bahwa dia menjadi dalang di kembali pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember 2024 nan telah memicu kekacauan politik nan belum pernah terjadi sebelumnya.

Yoon menghadapi tuduhan berkolusi dengan Menteri Pertahanan saat itu Kim Yong-hyun dan nan lainnya untuk memulai kerusuhan dengan mengumumkan darurat militer.

Yoon Suk Yeol juga diduga menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengirim pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan personil parlemen agar tidak memberikan bunyi menentang keputusan tersebut.

Yoon saat ini ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, sebelah selatan ibu kota, sementara persidangan di Mahkamah Konstitusi juga sedang berjalan untuk menentukan bakal mendukung alias menolak pemakzulannya oleh Majelis Nasional.

Jika didukung, Yoon Suk Yeol bakal dicopot dari jabatannya, nan bakal memicu pemilihan presiden dadakan dalam waktu 60 hari. Namun, jika tidak, Yoon Suk Yeol bakal diangkat kembali.

(chri)

Selengkapnya