Jaksa Icc Buka Suara Usai Rodrigo Duterte Mendekam Di Penjara Belanda

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Kamis, 13 Mar 2025 07:41 WIB

Jakarta, detikai.com --

Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) Karim Karim Khan buka bunyi setelah mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte mendekam di penjara ICC, Rabu (12/3).

Khan mengatakan kebenaran bahwa perintah penangkapan dari ICC telah dilakukan "sangat krusial untuk para korban. Itu banget penting, untuk para korban."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak nan mengatakan norma internasional tidak sekuat nan kita harapkan, dan saya setuju dengan itu. Tapi juga saya tekankan sekali lagi, norma internasional tidak selemah nan sejumlah orang pikirkan," tutur Khan, seperti dikutip dari Inquirer.

Pernyataan Khan tersebut merespons kritikan sejumlah pihak bahwa ICC tidak punya kekuatan untuk menangkap pelaku kejahatan kemanusiaan nan merupakan kepala negara.

ICC dinilai baru bisa menangkap pelaku jika suatu negara menangkap dan menyerahkan sendiri pelaku ke peradilan internasional tersebut.

Di antara contoh kasus adalah Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu nan masuk dalam daftar tangkap oleh ICC. Kedua kepala negara itu hingga sekarang tetap melenggang di negaranya lantaran negara tersebut tak bersedia bekerja sama dengan ICC.

Khan kemudian optimistis dengan penangkapan Duterte bahwa ICC bakal jadi pengadilan bumi nan bakal diperhitungkan demi keadilan.

"Jika kita bekerja bersama, patokan norma bakal bisa ditegakkan," tutur Khan.

Rodrigo ditangkap kepolisian Filipina pada Selasa (11/3) di Manila dan langsung diterbangkan ke markas ICC di Den Haag, Belanda.

Penangkapan terhadap Duterte dilakukan atas permintaan ICC melalui kepolisian internasional (Interpol). ICC sejak 2017 telah menuduh Duterte melakukan kejahatan kemanusiaan dengan serangkaian pembunuhan dalam operasi antinarkoba selama dia menjabat sebagai presiden Filipina.

(bac)

Selengkapnya