ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 07 Mei 2025 17:45 WIB

Jakarta, detikai.com --
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar Eks Anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia soal pertemuan dirinya dengan orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri di Singapura pada 25 September 2019.
Hal tersebut dilakukan lantaran JPU KPK cemas Saeful Bahri mencatut nama Hasto saat meminta Riezky mengundurkan diri sebagai personil DPR setelah dilantik.
JPU KPK mencecar ketika Riezky menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW Harun Masiku dan perintangan investigasi untuk terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi baru pertama kali berjumpa Saeful, gimana saksi bisa meyakini bahwa nan disampaikan Saeful dari Sekjen. Jangan-jangan, kita cemas nih Saeful mencatut nama (Hasto), gimana saksi membuktikan bahwa betul ini ada pesan nan disampaikan Saeful setelah dihubungi tadi dari Pak Sekjen?" tanya jaksa dalam sidang.
Riezky kemudian mengaku menyimpulkan permintaan pengunduran diri itu perintah Hasto lantaran Saeful Bahri acapkali menyampaikan perihal tersebut.
"Yang pasti nan saya pahami, perintah Sekjen itu keluar dari mulut Saeful berkali-kali. Dan kemudian di hadapan saya untuk mengonfirmasi, dia menelepon Donny Tri Istiqomah," ujar Riezky.
"Dalam percakapan itu, seingat saya Donny Tri itu bilangnya, 'sudah kelak saya nan ngomong ke Sekjen gini' begitu terus. Masalah aspek kedekatan dengan Sekjen alias atas perintah Sekjen itu nan saya pahami, berasas verbal dari Saeful Bahri dan Donny Tri lantaran ada percakapan di telepon itu," sambungnya.
Dalam kasus ini, Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan investigasi mengenai penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku nan sudah buron sejak tahun 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu nan sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW personil DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lampau Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku tetap menjadi buron.
(fra/mab/fra)
[Gambas:Video CNN]