ARTICLE AD BOX
detikai.com
Jumat, 04 Jul 2025 17:36 WIB

Jakarta, detikai.com --
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia nan diterbitkan pada 4 Juli 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya informasinya begitu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi mengenai mutasi, Jumat (4/7).
Dalam mutasi itu, Jaksa Agung merotasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan.
Posisi Harli bakal digantikan oleh Anang Supriatna nan saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Sementara, posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bakal diisi oleh Sugiyanta nan saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Posisi Direktur Penyidikan nan kosong bakal diisi oleh Nurcahyo Jungkung nan sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.
(tfq/wis)
[Gambas:Video CNN]