Jadi Dirut Bulog, Danjen Akademi Tni Novi Helmy Prasetya Dimutasi

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Minggu, 16 Mar 2025 13:37 WIB

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetyo dimutasi dari kedudukan Danjen Akademi TNI untuk penugasan sebagai Direktur Utama Bulog. Mayjen TNI Novi Helmy Prasetyo dimutasi dari kedudukan Danjen Akademi TNI untuk penugasan sebagai Direktur Utama Bulog. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Jakarta, detikai.com --

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dimutasi dari kedudukan Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog.

Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam kedudukan di tubuh TNI.

"Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 perwira tinggi (pati) dari 53 pati TNI AD, 12 pati TNI AL, dan 21 pati TNI AU," kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Novi Helmy sempat menjadi sorotan lantaran menduduki kedudukan sebagai Danjen Akademi TNI sekaligus Dirut Bulog.

Terkait perihal itu, Mabes TNI sempat menyatakan kedudukan Direktur Utama Bulog setara dengan eselon I nan dalam struktur TNI setingkat dengan perwira tinggi bintang tiga. Oleh karenanya, Novi Helmy ditunjuk jadi Danjen Akademi dari kedudukan lamanya Aster Panglima TNI.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sempat mengatakan Novi Helmy dan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) Mayjen Irham Waroihan bakal mundur dari kedinasan TNI.

Pernyataan itu disampaikan Agus usai menghadiri rapat kerja (raker) pembahasan RUU TNI di Komisi I DPR. RUU tersebut salah satunya mengatur 15 posisi nan bisa ditempati TNI aktif.

Sementara, kedudukan di Bulog dan Kementan saat ini bukan termasuk dari 15 posisi nan bakal diberikan izin untuk diduduki TNI aktif.

"Ya, mundur. Nanti bakal mundur dari kedinasan," kata Agus usai rapat.

Agus menyampaikan setelah RUU TNI disahkan, pihaknya bakal mengambil sikap tegas. Menurut dia, semua TNI aktif nan menduduki kedudukan sipil kudu mundur dari kedinasan alias pensiun dini.

"Nanti kan andaikan TNI aktif menduduki dari kementerian dan lembaga bakal pensiun dini, bakal mengundurkan diri dari kedinasannya itu," kata dia.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya