ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Musisi Legendaris, Iwan Fals berbareng istrinya Rosana Listanto diperiksa interogator Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) kemarin. Iwan diperiksa sebagai saksi mengenai laporan pemalsuan akta pendirian organisasi Orang Indonesia (OI).
Laporan itu dilayangkan oleh seseorang inisial KS mewakili korban inisial IB.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menerangkan, laporan awalnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022, nan kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jaksel.
"Pelapor adalah KS, korban adalah IB, terlapor adalah RE dan kawan-kawan," kata dia dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Nurma mengatakan, letak dalam kasus ini ada di beberapa tempat, Jakarta Selatan, Kota Depok dan Bekasi.
Kejadian bermula, saat Rosana Listanto alias istri dari Iwan Fals didapuk sebagai ketua umum dari organisasi Orang Indonesia (OI), nan menjadi wadah perkumpulan fans Iwan Fals. Nurma menyebut, Rosana Listanto menjabat ketua umum terhitung sejak tahun 2013 hingga 2021.
"RL istri dari VL namalain IF sebagai ketua umum organisasi, alias perkumpulan dari fans IF. Ketua umumnya dari tahun 2013-2021. dan di sini," ujar dia.
Nurma mengatakan, sebagai ketua umum Rosana Listanto membenahi organisasi. Saat itu, dia mencari akta pendirian namun tak kunjung ditemukan.
"Oleh lantaran itu RL meminta kerabat RE untuk mencari alias membikin kembali salinan dari akta tersebut kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Kemenkumham," ujar dia.
Nurma mengatakan, masalah pun muncul ketika SK Kemenkumham terbit. Ternyata, ada nama IB tercantum di sana. Merasa dirugikan, IB melalui kuasa hukumnya membikin laporan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, IB mempesangkakan terlapor dengan melanggar 263 KUHP tentang pemalsuan, dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat berharga. Namun, belakangan laporan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi, di situ inisial IB merasa ada nama dia lihat di salinan SK Menkumham. Itu nan dia merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, alias tidak dibicarakan, ada namanya di situ. alias tercantum namanya di situ," ujar dia.
Nurma mengatakan, SK Menkumham itu sekarang telah disita sebagai peralatan bukti oleh penyidik. "Sekarang ada di interogator sbg peralatan bukti," ujar dia.
Terkait laporan IB, Nurma mengatakan, polisi telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi antara lain, pelapor dan korban ialah KS dan IB serta saksi lainnya S. Selain itu, Iwan Fals dan istrinya Rosana Listanto, serta terlapor inisial RE
"Tujuh orang semua sudah diperiksa. Dari mulai KS sebagai pelapor, IB sebagai korban, lanjur SA nan memandang dan mendengar tentunya, kemudian S, lanjut semalam juga kita sudah memeriksa dari si IL namalain IF, kemudian istri dari IF adalah RL. lanjut dari RE sebagai alias nan dilaporkan," ujar dia.