ARTICLE AD BOX
detikai.com
Jumat, 01 Agu 2025 12:20 WIB

Jakarta, detikai.com --
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan makna 'persatuan' di kembali usulan pemberian abolisi ke Tom Lembong dan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ia menyebut Prabowo sangat menjunjung tinggi persatuan bangsa, sehingga dia pun rela mengambil langkah politik semata untuk menjaga persatuan.
"Jadi kebijakan apapun termasuk kebijakan politik demi persatuan dan kesatuan, bapak presiden bakal ambil langkah-langkah tersebut. Jadi jika misalnya pemberian amnesti, abolisi alias kebijakan lain nan bisa dimaknai dan jadi aspek mempersatukan seluruh komponen bangsa bakal dilakukan oleh bapak presiden," kata Juri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia beranggapan kemajuan hanya bisa dicapai dengan persatuan dan kesatuan seluruh komponen bangsa.
Juri pun mengatakan bahwa selama itu untuk persatuan, maka Prabowo bakal memperjuangkannya.
Prabowo sebelumnya memberikan abolisi kepada Tom dan amnesti kepada Hasto.
DPR pun telah menyetujui permintaan abolisi dan amnesti nan diusulkan Prabowo itu.
Dalam persidangan, Tom divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula, sedangkan Hasto divonis 3,5 tahun penjara pada kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menkum Supratman Andi Agtas menyebut argumen Prabowo mengusulkan abolisi ke Tom Lembong dan amnesti ke Hasto adalah persatuan dan kesatuan jelang HUT RI pada 17 Agustus.
"Salah satu pertimbangan pada dua orang ini salah satunya kita mau menjadi ada persatuan dan dalam rangka seremoni 17 Agustus," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7) malam.
(mnf/isn)
[Gambas:Video CNN]