Istana Bantah Revisi Uu Tni Kembalikan Dwifungsi Abri

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah revisi Undang-Undang (UU) TNI dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.

Dia pun meminta semua pihak menghentikan narasi-narasi seolah-olah ada dikotomi dan dwifungsi ABRI dibalik revisi UU TNI.

"Siapapun itu bertanggung jawab menjaga lembaga TNI jadi tolonglah untuk tidak mengeluarkan statement statement seolah-olah ada dikotomi, kemudian disampaikan juga masyarakat bakal kembali ada dwifungsi ABRI, tidak begitu," kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

"Tidak, kita pastikan enggak," sambungnya.

Dia menjelaskan revisi UU TNI bermaksud untuk memperkuat lembaga TNI. Prasetyo menilai perihal tersebut sangat krusial untuk melindungi kedaulatan Indonesia serta menyelesaikan persoalan bangsa.

"Secara subtansi apa nan sedang dilakukan revisi ini untuk perkuatan TNI sebagai lembaga negara kita sangat penting, baik melindungi kedaulatan bangsa kita maupun menyelesaikan beragam permasalahan-permasalahan bangsa kita, nan bangsa kita hadapi," jelasnya.

Prasetyo menyampaikan penugasan-penugasan kepada TNI tidak dapat disebut sebagai Dwifungsi ABRI. Dia menuturkan TNI maupun masyarakat nan mempunyai skill unik kudu siap ditugaskan andaikan dibutuhkan negara.

"Contoh misalnya dalam perihal penanganan bencana, itu kan, saudara-saudara kita, semua kan tahu bahwa teman-teman TNIA, teman-teman kepolisian tentunya beserta teman-teman lain, selalu menjadi garda terdepan dalam menjalankan tugas-tugas penanganan bencana, misalnya seperti itu. Jadi jangan kemudian itu dimaknai sebagai Dwifungsi ABRI tidak," ujar dia.

Prasetyo meminta masyarakat membaca pasal-pasal dalam revisi UU TNI dengan teliti. Dia mengingatkan agar tak mempermasalahkan hal-hal nan tidak ada dalam pembahasan di revisi UU TNI.

"Jadi jangan juga apa nan dipolemikan itu sesungguhnya itu tidak ada dalam pembahasan. Kita kudu waspada, kita kudu hati-hati betul, tidak boleh dibentur-benturkan. Bagaimanapun, minta maaf revisi UU TNI apapun itu TNI adalah lembaga milik kita, milik bangsa dan negara kita," tutur Prasetyo.

Selengkapnya