ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) punya dua rencana besar dalam jangka pendek. Pertama, mendorong moratorium, khususnya untuk di Pulau Jawa terlebih dahulu. Kedua, menggencarkan kampanye anti internet ilegal.
Kampanye ini dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mendorong maraknya internet illegal.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan, penyelenggara internet terlarangan alias tidak punya izin dapat merusak tatanan industri telekomunikasi Indonesia.
"Ini bakal merusak bukan hanya kesehatan, merusak harga, merusak kualitas, dan merusak juga kepercayaan masyarakat juga," ujar Arif dalam Tech & Telco 2025 detikai.com, Jumat (21/2/2025).
Masyarakat juga bakal dirugikan lantaran mereka menggunakan provider nan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Di tahun ini APJII berambisi agar ISP [Internet Service Provider], Komdigi, dan seluruh sektor nan ada, dapat mendorong soal moratorium dan pemberantasan internet illegal.
"Saya rasa seluruh operator bakal setuju, lantaran bagaimanapun juga, di sini, jika mereka digerogotin terus, gimana kita bisa membalap Laos alias membalap nan lainnya ketika para operator ini tidak punya dana," jelasnya.
Dalam laporan Speedtest Global Index Desember 2024 oleh Ookla, kecepatan internet Indonesia tetap jauh dari 100 Mbps, baik untuk kecepatan mobile maupun fixed broadband.
Indonesia berada di urutan ke-86 untuk mobile sebesar 28,80 Mpbs dan Fixed Broadband mempunyai kecepatan 32,07 Mbps berada di ranking ke-121. Kecepatan internet tersebut tetap di bawah dari kebanyakan negara di Asia Tenggara.
Singapura jadi negara dengan internet mobile paling sigap di kawasan. Berada di ranking 15 secara global, negara itu tercatat mempunyai kecepatan 129,13 Mbps.
Begitu juga dengan Laos nan berada di ranking ke 75 dengan kecepatan 36,64 Mbps. Internet mobile Kamboja juga melampaui kecepatan nan dihasilkan di Indonesia, mencapai 32,27 Mbps.
Keadaan tak jauh berbeda juga terjadi untuk laporan internet fixed broadband. Indonesia memang tak berada di urutan terakhir, namun hanya mengalahkan Myanmar dan berbeda tiga ranking secara global.
Indonesia berada di ranking 121 dengan kecepatan 32,07 Mbps. Sementara Myanmar berada di ranking terakhir dan 124 secara dunia dengan kecepatan 28,94 Mbps.
Internet Singapura juga kembali jadi nan tercepat di Asia Tenggara. Negara itu berada di ranking puncak secara dunia untuk kategori ini dengan kecepatan tembus 300 Mbps alias 330,98 Mbps.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Internet Lambat, Ironi di Balik Masifnya Digitalisasi di RI
Next Article Penetrasi Internet Capai 79%, Gimana Peluang Ekonomi Digital RI?