Ini Cara Cek Nama Jemaah Haji Khusus Yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2025

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membikin terobosan baru dalam operasional haji 1446 H/2025 M. Untuk pertama kalinya, Kemenag mengumumkan daftar nama calon Jemaah Haji Khusus nan berkuasa melunasi biaya haji tahun ini secara terbuka.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, kebijakan mengumumkan daftar nama jemaah haji unik ini merupakan bagian dari transparansi publik. 

"Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi," ujar Hilman, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (24/1/2025).

"Pendekatan ini sama dengan nan dilakukan jemaah haji reguler. Mereka nan berkuasa melunasi diumumkan secara terbuka," katanya menambahkan.

Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji unik tidak diumumkan secara terbuka, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Namun mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji unik diumumkan secara terbuka.

"Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama nan berkuasa melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi," ujar Hilman Latief.

Cara Cek Nama

Lantas gimana langkah mengecek nama calon jemaah haji unik nan berkuasa melunasi biaya haji 2025?

Anda dapat mengakses info pada beranda website resmi Kementerian Agama, www.kemenag.go.id. Informasi tersebut berjudul 'Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M'.

Selain itu, Anda juga bisa langsung klik link ini: https://kemenag.go.id/informasi/daftar-jemaah-haji-khusus-berhak-konfirmasi-dan-pembayaran-setoran-lunas-bipih-khusus-1446-h-2025-m

Selanjutnya Anda dapat mengunduh alias download file pdf berisi daftar nama jemaah haji khusus berkuasa melunasi Bipih 2025.

Kuota Haji Khusus 17.680 Jemaah

Lebih lanjut, Hilman Latief berpesan  kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji unik nan berkuasa melunasi biaya haji. Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

"Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji unik tetap tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota kudu lebih maksimal," sebut Hilman.

Sebagai informasi, kuota haji unik 2025 ialah sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji unik nan berkuasa melunasi biaya haji berasas nomor urut porsi, 177 jemaah haji unik prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji unik dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari -- 7 Februari 2025. Jika tetap ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 -- 21 Februari 2025.

"Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika tetap ada, maka itu bakal dilakukan 27 -- 28 Februari 2025," katanya.

"Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji unik ini kudu betul-betul dilakukan sesuai ketentuan," ujarnya memungkasi.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Selengkapnya