ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Emiten tambang nikel PT PAM Mineral Tbk. (NICL) mencatatkan untung tahun melangkah sebesar Rp193,13 miliar. Jumlah itu meningkat 1.473,69% secara tahunan alias year on year (yoy) pada akhir Maret 2025 dari setahun sebelumnya sebesar Rp12,27 miliar.
Mengutip laporan keuangannya, PAM Mineral mencatatkan penjualan sebesar Rp543,91 miliar nan juga naik sebesar 365,68% dibandingkan dengan periode Maret 2024 nan hanya sebesar Rp116,79 miliar.
Seiring dengan peningkatan tersebut, perusahaan juga mencatatkan peningkatkan volume penjualan nikel dari periode sebelumnya nan sebesar 222.791 wmt menjadi sebesar 995.834 wmt. Volume penjualan juga ikut naik sebesar 346,98%.
Laba kotor NICL juga meningkat 574,06% yoy dari Rp43,29 miliar menjadi Rp291,81 miliar. Laba upaya ikut naik 1.187,34% yoy menjadi Rp251,9 miliar pada periode Maret 2025.
Sementara itu, total aset pada periode Maret 2025 sebesar Rp1,26 triliun alias tumbuh sekitar 20,77% dibandingkan dengan total Aset pada tahun 2024 ialah sebesar Rp1,05 triliun.
Sementara, untuk total ekuitas NICL naik dari Rp878,18 miliar menjadi Rp1,07 triliun pada periode Maret tahun 2025.
Pada tahun 2025, nilai nikel diperkirakan tetap bergerak naik turun imbas dari perang jual beli antara AS-China nan tetap membayangi stimulus ekonomi dunia ditambah dengan adanya kelebihan pasokan nan dapat menambah tekanan pada nilai nikel. Namun, terdapat katalis positif untuk industri nikel dalam negeri dimana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak melakukan pemotongan kuota bijih nikel, dimana sebelumnya direncanakan bakal ada pemotongan sebesar 50%, perihal ini dapat memberikan angin segar bagi pasar nikel domestik.
Pemberlakuan PP No 19/2025 tentang Tarif Royalti Minerba secara tidak langsung bakal berpengaruh tidak hanya terhadap keahlian NICL tetapi mempunyai akibat ke seluruh penambang Nikel.
Perusahaan dalam keterangan resminya mengungkapkan siasat untuk menghadapi kondisi ini dengan melakukan beberapa efisiensi dalam aktivitas produksi sehingga tetap dapat memberikan margin nan optimal. Selain itu, NICL menyatakan komitmennya untuk melanjutkan aktivitas pengeboran sebagai bagian dari upaya pengembangan sumber daya dan penambahan persediaan tambang, peningkatan produksi, penerapan prinsip (ESG) serta (GCG), pembaharuan FS dan Addendum AMDAL, peningkatan mutu (QA/QC), pengembangan system digitalisasi, serta penyelesaian proses akuisisi.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BRI Cetak Laba Rp13,80 Triliun di Q1-2025
Next Article Harga Nikel Terjun, Australia Hingga Trump Jadi Biang Keladi