ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah DKI Jakarta secara resmi meluncurkan QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) nan merupakan penemuan dalam sistem pembayaran digital, Jumat lampau (14/3/2025).
QRIS TAP memberikan pengganti langkah pembayaran nan cepat, mudah, murah, aman, dan handal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung jasa publik dan transaksi ritel secara digital. Dengan QRIS TAP, transaksi dilakukan cukup dengan mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan QRIS TAP berbasis Near Field Communication (NFC) nan bakal meningkatkan kecepatan dan kenyamanan transaksi nirsentuh bagi masyarakat.
"Implementasi QRIS TAP merupakan hasil dari kerjasama nan sangat kuat antara BI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), hingga Pemerintah DKI Jakarta sehingga jasa ini dapat digunakan masyarakat." jelas Perry, dalam sambutannya, dikutip Senin (17/3/2025).
Perry mengatakan penerapan QRIS TAP bakal diterapkan secara berjenjang hingga akhirnya dapat digunakan secara luas di kanal-kanal moda transportasi, jasa publik, dan merchant lainnya. Pada tahap awal, saat ini bisa digunakan di beberapa letak jasa transportasi, parkir, rumah sakit, serta ritel dan UMKM, antara lain Stasiun MRT Bundaran HI dan Stasiun MRT Lebak Bulus, Transjakarta (terbatas pada Royaltrans), DAMRI (terbatas pada JR Connexion Jabodetabek), merchant parkir, serta rumah sakit diantaranya RSUD Tarakan, RSCM Kencana, dan RSPAD Gatot Subroto Paviliun Kartika.
Pada tahap selanjutnya, penerapan QRIS TAP bakal diperluas ke seluruh stasiun MRT, Transjakarta, LRT Jakarta dan Jabodebek, ekspansi ticketing DAMRI, KRL (rute Jabodetabek dan Jogja - Solo), Teman Bus, dan ekspansi secara berkepanjangan pada merchant lainnya.
Masyarakat dapat memperoleh info terkini mengenai teknis dan tahapan penerapan QRIS TAP di sektor transportasi dan merchant lainnya pada kanal-kanal info milik masing-masing operator dan merchant.
Pengguna tidak dikenakan biaya transaksi menggunakan QRIS TAP, biaya dikenakan kepada merchant berupa Merchant Discount Rate (MDR) nan ditetapkan untuk kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) sebesar 0%, sementara itu, merchant kategori lain dikenakan MDR QRIS sesuai skema nan berlaku.
"Hal ini sejalan dengan support terhadap Asta Cita dalam penyediaan prasarana transportasi nan murah bagi masyarakat serta untuk terus meningkatkan penggunaan QRIS TAP di sektor transportasi," ungkap Perry.
Ke depan, dia menegaskan Bank Indonesia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka memperluas akseptasi QRIS TAP serta pengembangan penemuan sistem pembayaran secara berkelanjutan, nan sejalan dengan arah navigasi BSPI 2030.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BI Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan 5,75% di RDG Februari
Next Article QRIS Tap Bisa Dipakai di Kereta, RS, Hingga Kampus, Begini Caranya!