ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Kabar duka datang dari Vatikan. Pemimpin Katolik seluruh umat bumi Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin 21 April 2025. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada usia 88 tahun di kediamannya di Casa Santa Marta, Vatikan.
Kabar Paus Fransiskus meninggal disampaikan Kevin Farrell, Camerlengo dari Kamar Apostolik dalam sebuah pidato video, demikian dikutip dari BBC.
"Saudara-saudari terkasih, dengan kesedihan nan mendalam saya kudu mengumumkan kematian Bapa Suci kita, Paus Fransiskus. Pukul 07:35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa," kata Kardinal Farrell, menurut sebuah terjemahan, Senin 21 April 2025.
Vatikan pun lampau menetapkan masa berkabung selama sembilan hari setelah mengumumkan kematian Paus Fransiskus.
Sementara, wafatnya Paus Fransiskus ini pun memulai proses pemilihan paus baru alias nan dikenal pula konklaf. Seperti apakah prosesnya? Pemilihan paus diperkirakan bakal digelar lewat pemungutan bunyi para kardinal dari seluruh bumi antara 15 hingga 20 hari setelah kematian Fransiskus.
Konklaf dilakukan secara tertutup oleh para kardinal. Para kardinal nan berkuasa memilih paus bakal menjalani masa karantina selama pemilihan dan terisolasi dari bumi luar.
Dalam sejarah beratus-ratus tahun sebelumnya, pemungutan bunyi apalagi pernah berjalan berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Beberapa kardinal tercatat meninggal bumi selama konklaf berlangsung.
Mengutip laman Independent dan Daily Mail, ada sejumlah kandidat kuat nan disebut-sebut bakal jadi pengganti Paus Fransiskus, salah satunya berasal dari Asia Tenggara.
Lantas, seperti apa profil singkat Paus Fransiskus dan sejarah keuskupannya sebelum wafat? Bagaimana sistem pemilihan pengganti Paus Fransiskus nan telah wafat? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini: