ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Belum lama ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) atas jasa Worldcoin dan World ID.
Pembekuan izin sementara itu dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan nan melibatkan perusahaan tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, langkah ini berkarakter preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi akibat dalam ruang digital.
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi akibat terhadap masyarakat," ujar Alexnder Sabar, seperti dikutip dari siaran pers nan diterima, Minggu 4 Mei 2025.
Komdigi juga bakal segera memanggil Worldcoin nan terdeteksi menggunakan TDPSE terdaftar atas nama badan norma lain ialah PT. Sandina Abadi Nusantara. Serta World ID nan terdeteksi menggunakan TDPSE terdaftar atas nama badan norma PT. Terang Bulan Abadi.
Lalu, apakah perbedaan antara Worldcoin dan World ID? Worldcoin adalah proyek mata duit mata uang digital nan dikembangkan oleh Tools for Humanity, perusahaan nan didirikan oleh CEO OpenAI Sam Altman, Alex Blania, dan Max Novendstern.
Worldcoin didirikan dengan misi membangun identitas digital nan dapat memverifikasi bahwa seseorang adalah manusia, bukan kepintaran buatan alias Artificial Intelligence (AI).
Sedangkan World ID adalah produk utama dari ekosistem Worldcoin. Ini adalah identitas digital dunia dan terenkripsi nan dikembangkan sebagai bukti karakter manusia.
Tools for Humanity pun telah angkat bicara. Pada Senin 5 Mei 2025, World menyebut pihaknya telah menghentikan sementara jasa verifikasi di Indonesia secara sukarela.
Lantas, apa argumen dan gimana Komdigi bekukan sementara izin Worldcoin dan World ID? Apa perbedaan antara Worldcoin dan World ID? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini: