Influencer Kripto Tukang Tipu Disindir Dpr, Begini Reaksi Bos Ojk

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Influencer mata uang digital nan acap kali dianggap melakukan penipuan alias merugikan masyarakat disinggung dalam rapat berbareng Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (13/2/2025).

Komisi XI DPR memandang bahwa OJK kudu berupaya melindungi para pemilik aset mata uang digital dari jebakan-jebakan para influencer nan tidak bertanggung jawab.

"Influencer tidak bersertifikasi hanya punya keahlian dasar mengenai mata uang digital mereka memasarkan produk kripto. Ketika ada penipuan alias kerugian penanammodal tidak tau lapor ke mana," kata Puteri Anetta Komarudin dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Putri menyoroti pentingnya literasi mengenai aset mata uang digital hingga ke ujung pelosok terutama soal kejuaraan ke OJK jika terjadi penipuan atas aset mata uang digital nan bisa dikatakan tetap seumur jagung booming di Indonesia.

Senada, Tommy Kurniawan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB juga memandang pentingnya perlindungan konsumen dan literasi nan lebih optimal mengenai aset kripto.

Apalagi saat ini para pemilik mata uang digital di Indonesia kebanyakan tetap muda. Sehingga jangan sampai terjebak tren FOMO sehingga ujung-ujungnya merugikan.

"Untuk itu saya berambisi OJK membikin satu izin melindungi penanammodal gen Z dengan rasa penasarannya lantaran memandang konten video mata uang digital nan bakal mengalami peningkatan tajam dari Investasi 500 ribu jadi 5 juta agar bisa diantisipasi," ucap Tommy.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan edukasi untuk peningkatan literasi menjadi konsentrasi utama OJK dalam aktivitas di aset kripto.

"Mengedepankan pemahaman kepada masyarakat dan publik serta calon konsumen untuk instrumen baru ini menjadi tantangan dan kudu jadi konsentrasi dan strategi utama aktivitas kami.," ucap Fawzi menjawab pertanyaan dari Komisi XI DPR.

"Penyelenggaraan edukasi secara resmi kami lakukan jauh sebelum secara resmi beranjak ke OJK."


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Cegah Potensi Manipulasi-Spekulasi, OJK Awasi Ketat Koin Kripto

Next Article Soal Transaksi Kripto, Ini Perhatian Utama OJK

Selengkapnya