Industri Hijau Digeber Demi Jaring Investor Masuk Ri

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pemerintah mempercepat dekarbonisasi sektor industri sebagai upaya mendukung sasaran Net Zero Emission pada tahun 2050. Target ini lebih sigap 10 tahun dari sasaran awal pemerintah di tahun 2060.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan upaya ini menjadi krusial mengingat sektor industri menyumbang emisi nan signifikan dan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, dekarbonisasi juga membuka kesempatan besar bagi industri.

"Dekarbonisasi juga menawarkan kesempatan besar bagi industri, dengan membuka akses ke konsumen nan mendukung produk ramah lingkungan, serta memberikan kesempatan pasar baru melalui kebijakan pemerintah nan ketat terhadap emisi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Agus menambahkan, prinsip berkepanjangan juga menjadi preferensi utama bagi investor, di mana sekitar 57% penanammodal menunjukkan minat nan lebih besar terhadap investasi berkelanjutan.

Sebagai bagian dari Strategi Dekarbonisasi Industri, Kemenperin telah menetapkan beragam langkah untuk mendukung transisi industri menuju ekonomi nan lebih hijau. Ini termasuk penyusunan Peta Jalan Dekarbonisasi, penerapan Mekanisme Perdagangan Karbon, serta Kebijakan Pengurangan Emisi nan dirancang untuk memastikan sektor industri dapat beradaptasi dengan sasaran Net Zero Emission pada 2050.

Selain itu, Kemenperin juga konsentrasi pada penerapan Ekonomi Sirkular, Carbon Capture and Utilization (CCU), dan pengembangan Standar Industri Hijau, nan mendorong efisiensi dan keberlanjutan dalam setiap proses produksi.

"Terdapat 9 sektor industri nan menjadi prioritas pengurangan emisi, ialah industri semen, ammonia, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta transportasi," ujar Agus.

Kemenperin telah menerbitkan 149 Sertifikasi Standar Industri Hijau hingga Desember 2024, dengan 62 Standar Industri Hijau dan 46 Regulasi Standar Industri Hijau. Sertifikat tersebut meliputi pengelolaan bahan baku, efisiensi energi, pengelolaan air, serta pengurangan limbah.

Langkah ini bermaksud untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia beralih bentuk menjadi lebih ramah lingkungan dan efisien dalam penggunaan sumber daya. Penerapan standar ini telah membantu mengurangi akibat lingkungan dari aktivitas industri, nan juga berkontribusi terhadap pencapaian sasaran pengurangan emisi nan ditetapkan.

Industri Hijau

Di samping itu, Kemenperin juga tengah memperkuat ekosistem industri hijau nan sudah ada, guna mendukung efisiensi sumber daya dan memastikan prinsip berkepanjangan melalui pengembangan GISCO (Green Industry Service Company).

GISCO ditargetkan menjadi jembatan antara industri dan penyedia pendanaan hijau (green financing provider) dengan proses agregasi pendanaan sesuai kebutuhan industri, agar perusahaan tidak terbebani biaya nan tinggi.

"GISCO kelak bakal kami fasilitasi, di dalam GISCO nantinya bakal berasosiasi para investor, termasuk nan berasal dari financial institution, nan bakal mendanai program-program transformasi industri di Indonesia menuju industri nan lebih berkelanjutan," katanya.

Kemenperin juga turut mendorong pengembangan area industri hijau menuju Smart-Eco Industrial Park, nan merupakan area industri generasi keempat. Ini meliputi area berbasis teknologi tinggi, padat karya, maupun irit air. Penerapan Resource Efficiency and Cleaner Production (RECP) juga menjadi komponen krusial dalam pengembangan Eco Industrial Park.

Hingga April 2025, telah terdapat enam area industri nan menjadi pilot project Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan, yaitu: Kawasan Industri Medan, Batamindo Industrial Park, Kawasan Industri Krakatau, MM2100 Industrial Town Bekasi, Karawang International Industrial City, dan Greenland International Industrial Center.

"Kami berharap, upaya ini bakal membuahkan kerjasama nan lebih kuat antara para pelaku industri, pemerintah, dan media massa untuk bersama-sama mewujudkan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi nan berkepanjangan dan menjaga kelestarian bumi kita," ujar Agus.

(shc/hns)

Selengkapnya