Ihsg Ambruk 5%, Trading Halt Adalah Langkah Bei Antisipasi Penurunan Saham

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk hingga 5% pada perdagangan siang hari ini, Selasa (18/3), membikin Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt. Namun apa nan dimaksud dengan trading halt?

Melansir dari situs bank OCBC, trading halt adalah penghentian alias pembekuan sementara perdagangan saham lantaran IHSG ambruk hingga melewati pemisah tertentu. Hal ini biasanya dilakukan untuk menangani kondisi darurat dan menjaga perdagangan pengaruh agar tetap teratur, wajar, dan efisien.

Dijelaskan penyelenggaraan trading halt ini merujuk pada Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di mana menurut kebijakan tersebut BEI wajib menghentikan perdagangan saham alias selama 30 menit andaikan IHSG ambruk lebih dari 5%. Setelahnya trading halt ini dapat diberlakukan kembali di hari nan sama selama 30 menit andaikan IHSG tetap mengalami penurunan lanjutan lebih dari 10%.

Kemudian jika trend penurunan ini tetap bersambung di hari nan sama, BEI kudu melakukan trading suspend. Hal ini dapat dilakukan jika IHSG mengalami penurunan lanjutan sampai lebih dari 15%.

"Proses trading suspend bisa berjalan hingga akhir sesi perdagangan alias lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan OJK," terang OCBC dalam situs resminya.

Lebih lanjut dijelaskan OJK menggunakan istilah trading halt dan trading suspend nan sama-sama mempunyai pengertian sebagai penghentian alias pembekuan perdagangan saham sementara. Namun kedua istilah ini mempunyai akibat berbeda.

Ketika terjadi trading halt, seluruh pesanan nan belum dialokasikan (open order) bakal tetap berada di dalam sistem perdagangan pengaruh otomatis. Sehingga personil bursa tetap bisa menarik dan memodifikasi open order nan sebelumnya sudah ditetapkan.

Sedangkan ketika terjadi trading suspend, seluruh pesanan nan belum terealisasi (open order) bakal ditarik secara otomatis sehingga personil bursa tidak bisa melakukan modifikasi. Artinya perdagangan saham betul-betul diberhentikan.

"Trading suspend dan trading halt adalah kebijakan nan sudah disiapkan oleh BEI untuk mengatasi situasi darurat dan di luar dugaan," papar OCBC.

Sebagai informasi, siang ini Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan pasar modal Tanah Air akibat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk lebih dari 5%.

Dikutip dari RTI Business pukul 11.44 WIB, IHSG ambruk 325.034 alias 5,02% ke level 6.146. Menjelang penutupan perdagangan sesi satu, IHSG bergerak di area merah dengan rentang tertinggi di level 6.465 dan terendah 6.146.

(fdl/fdl)

Selengkapnya