Heboh Ormas Minta Thr, Pengusaha: Jangan Maksa!

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh ormas kepada pelaku industri dengan langkah premanisme bisa berakibat jelek bagi suasana usaha. Seharusnya permintaan tersebut tidak perlu dilakukan melalui kekerasan.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan pemberian THR tergantung dari kerelaan masing-masing pengusaha. Dia bilang, perusahaan sendiri juga mempunyai biaya Corporate Social Responsibility (CSR).

"Ya minta boleh-boleh saja, tapi jangan maksa gitu lho. Ya dibalikin lagi kerelaan upaya masing-masing, kan ada biaya CSR sebenarnya. Jangan sampai itu menjadi tindakan premanisme nan berujung kepada pemblokiran apa itu, jangan lah," kata Bob kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bob, biaya CSR dapat digunakan untuk pembinaan organisasi masyarakat di sekitar area upaya industri. Untuk itu, dia meminta agar tidak ada pemaksaan nan berujung pada gangguan aktivitas produksi hingga penanammodal lari.

"(Bisa membikin penanammodal lari) ya jika sifatnya memaksa dan lain sebagainya. Sangat mempengaruhi (iklim investasi) apalagi situasinya seperti ini. Dikelola lah secara bijak, perusahaan juga kudu bijak," ucap Bob.

Bob menyebut tindakan premanisme nan seringkali menghalangi aktivitas produksi dapat memengaruhi suasana usaha. Oleh lantaran itu, pelaku upaya meminta penindakan norma pada oknum-oknum tersebut.

"Jadi kita berambisi abdi negara itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegakkan hukum. Intinya mereka nan memaksa, itu kudu ditindak," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza meminta kesadaran para ormas untuk mendapatkan sesuatu dengan proses nan betul dan tidak meminta-minta kepada perusahaan. Ia mengingatkan bahwa perusahaan punya peran besar terhadap perekonomian nasional.

"Kita minta kesadaran para ormas, jangan pikirkan rencana sesaat untuk mendapatkan sesuatu, tapi lakukan dengan betul melalui proses nan benar, jangan meminta-minta kepada perusahaan. Kita ingat bahwa perusahaan itu mempunyai akibat besar buat perekonomian nasional," katanya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (15/3).

Jika oknum ormas memaksa perusahaan untuk memberikan iuran dengan nominal nan besar, perihal itu jelas bakal membikin penanammodal merasa tidak nyaman. Pada ujungnya masyarakat dan negaralah nan bakal merasakan akibat negatif.

"Kalau oknum dari ormas memaksa perusahaan-perusahaan ini untuk menarik iuran, menarik sumbangan nan tidak kira-kira nan menyebabkan industri alias penanammodal merasa tidak nyaman, bakal merugikan kita semua. Bukan hanya merugikan masyarakat sekitar, perusahaan, merugikan kita semua, merugikan bangsa ini, merugikan perekonomian," tegasnya.

Oleh lantaran itu, dia mengingatkan bahwa banyak langkah nan dapat dilakukan untuk mendapat timbal kembali dari suatu perusahaan. Misalnya bekerja sama dengan perusahaan untuk dipekerjakan di pabrik mereka.

"Jadi ini (minta THR) cara-cara nan sebenarnya tidak kita harapkan, cara-cara nan sebenarnya merugikan kita. Ubah langkah itu dulu, kita tahu kita sama-sama punya kebutuhan, mari masuk menjadi tenaga kerja di perusahaan," tutupnya.

(acd/acd)

Selengkapnya