ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) diduga melakukan kecurangan alias fraud. Skandal itu disebut-sebut melibatkan perusahaan ekspor lokal dengan nilai angsuran US$ 78,5 juta alias Rp 1,28 triliun.
Persoalan tersebut mulanya diungkapkan oleh perusahaan induk, Woori Bank Korea (WBK). Melalui laman resminya, salah satu bank terbesar di Korea Selatan itu juga menyebut, telah mengirim pejabat dari grup globalnya ke Indonesia untuk mengidentifikasi kejadian tersebut.
Woori Bank mengidentifikasi tanda-tanda transaksi nan mencurigakan saat melakukan verifikasi internal. Debitur mengusulkan letter of credit dengan karakter agunan pembayaran ekspor, nan dicurigai mengandung info nan tidak benar.
Corporate Secretary Bank Woori Saudara 1906 Wuryanto Suyud mengatakan bahwa indikasi penipuan tersebut dalam proses pemeriksaan internal.
"Perlu kami garis bawahi bahwa nomor nan dipublikasikan oleh WBK sebesar USD 78,5 juta merupakan nilai dari total exposure, alias merupakan nomor keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan pengguna nan berkepentingan nan mengenai dengan masalah ini dan bukan nilai kerugian nan pasti," katanya dalam keterangan kepada detikai.com, beberapa waktu lalu.
Dia melanjutkan bahwa Woori Bank Korea selaku perusahaan induk juga memberikan support dan support penuh kepada Bank Woori Saudara dalam menghadapi persoalan dugaan penipuan.
Bank Woori Saudara berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses bisnis. Manajemen bank juga memastikan dan menjamin bahwa aktivitas operasional dan pelayanan di seluruh instansi bagian BWS tetap melangkah dengan normal.
"Bank berkomitmen bakal terus menjaga kepercayaan pengguna serta seluruh pemangku," katanya.
Adapun mengenai perihal tersebut Woori Bank segera mengirim pejabat dari grup dunia ke Indonesia untuk melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut dan mengambil langkah-langkah seperti mengamankan utang untuk meminimalkan kerugian.
Perusahaan nan diduga melakukan penipuan telah menyampaikan kepada bank tersebut niatnya untuk bayar kembali, dengan menyampaikan sumber daya dan agenda pembayaran kembali.
(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus Operator Bus Bersaing Bisnis Saat Ekonomi Lesu
Next Article Cegah Fraud, OJK Akan Perketat Pengawasan Terkait Profesi di SJK