ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Berbagai modus tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk memperdaya korban masyarakat untuk melakukan penipuan alias aktivitas finansial terlarangan selama bulan ramadhan 2025.
Adapun modus paling banyak antara lain penipuan jual beli online, fake call, hingga penipuan penawaran kerja.
"Modus terbanyak antara lain berupa penipuan jual-beli online, ini nan banyak marak diberitakan juga, kemudian penipuan mengakui pihak lain alias fake call dan impersonation, kemudian penipuan penawaran kerja, ini juga banyak terjadi selama bulan Ramadhan.: ungkap Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Maret 2025 pada Jumat (11/4/2025).
Selain itu dia juga mengatakan modus penawaran kerja juga marak dilakukan saat bulan suci Ramadhan.
Friderica juga mengungkapkan menerima ribuan pengaduan soal aktivitas finansial terlarangan dan penipuan selama bulan Ramadhan,
"Terkait persoalan fraud eksternal ini, tertentu sebanyak 4.127 layanan. Kalau dari Satgas Pasti, Satgas Pasti telah menerima 448 laporan mengenai dengan aktivitas koan ilegal, di antara 50 aktivitas investasi terlarangan dan 398 pinjol ilegal," Ungkap Friderica.
"Sedangkan nan diterima oleh IASC, ini mengenai dengan skam dan fraud, itu ada 21.763," sambungnya.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos OJK: Investor Ritel Domestik Jadi Kekuatan Pasar Modal RI
Next Article Duit Rp2,5 T Lenyap, Modus Penipuan Ini Makan Korban Rakyat-Pejabat