ARTICLE AD BOX
detikai.com
Jumat, 01 Agu 2025 11:18 WIB

Jakarta, detikai.com --
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus suap mengenai eks Caleg PDIP Harun Masiku sudah kembali ke Rutan KPK, Jakarta Selatan, setelah selesai berobat, Jumat (1/8) siang.
Hasto diketahui terlihat keluar dari rutan KPK sekitar pukul 09.05 WIB dengan tetap mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Terlihat Hasto keluar dengan menenteng sebuah tas gendong hitam dan berkaca mata hitam. Dia terlihat sempat berbincang dengan orang-orang tersebut nan menunggunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi wartawan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab singkat soal Hasto keluar Rutan KPK untuk berobat.
"Kegiatan berobat sudah diagendakan jauh hari sebelumnya, dan telah mendapat penetapan dari pengadilan," kata Budi pagi tadi.
Sekitar satu jam kemudian alias sekitar pukul 10.46 WIB, Hasto terlihat sudah kembali ke Rutan KPK. Ia terlihat tetap menggunakan rompi tahanan dan kacamata hitam.
Hasto juga sempat melambaikan tangan kepada awak media nan berada di sekitar Rutan KPK sebelum masuk ke dalam.
Sebelumnya, dalam kasus suap pergantian antarwaktu personil DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK ialah tujuh tahun penjara. KPK pun telah menyatakan banding atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.
Pada Kamis (31/7) malam tadi, lewat konvensi pers berbareng Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satu nan diberi amnesti adalah Hasto.
Selain itu, semalam Dasco mengumumkan DPR juga menyetujui abolisi untuk terdakwa kasus impor gula, eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Kasus Tom Lembong ditangani Kejagung.
(dis/kid)
[Gambas:Video CNN]