ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Presiden Prabowo Subianto mengaku mendukung usulan tokoh pekerja nan mendorong aktivis buruh Marsinah menjadi pahlawan nasional. Dukungan itu diungkapkan saat Prabowo berpidato dalam May Day alias peringatan hari pekerja sedunia 2025.
Prabowo semula mendengar aspirasi bahwa belum ada pahlawan nasional dari kalangan buruh. Ia lampau bertanya kepada ketua serikat pekerja mengenai tokoh pekerja nan dianggap cocok untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
"Saudara-saudara, atas usul dari ketua tokoh pekerja mereka sampaikan ke saya, 'Pak, kenapa sih pahlawan nasional tidak ada dari kaum buruh?'" ujar Prabowo di area Monas, Kamis (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tanya, 'Kalian ada saran enggak? Coba kalian berembug, usulkan pahlawan dari kaum buruh,'" lanjutnya.
Tokoh pekerja nan berjumpa Prabowo itu kemudian mengusulkan Marsinah, aktivis dan pekerja pabrik masa Orde Baru, sebagai pahlawan nasional.
Prabowo lantas menyatakan support terhadap usulan tersebut selama datang dari aspirasi dan kemauan kalangan buruh.
"Dan mereka sampaikan, 'Pak, gimana jika Marsinah jadi pahlawan nasional?' Asal seluruh ketua pekerja mewakili kaum pekerja sepakat, saya bakal mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional," ungkapnya.
Marsinah merupakan aktivis dan pekerja pabrik era Orde Baru. Ia menjadi pekerja di Sidoarjo, kemudian diculik dan ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah lenyap selama tiga hari.
Jenazah Marsinah ditemukan di rimba dengan tanda-tanda jejak siksaan berat. Kasus ini lampau menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional, dikenal sebagai kasus 1773.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan hari pekerja sedunia alias May Day 2025 nan digelar di area Monas, Jakarta. Ia tiba didampingi para menterinya, ketua DPR, Kapolri, hingga pada ketua serikat pekerja dari KSPI dan KSPSI.
Sementara itu, tindakan peringatan May Day dihadiri ribuan massa pekerja dari wilayah Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat.
Dalam tindakan kali ini, mereka membawa 6 tuntutan mulai dari tuntutan bayaran layak, perlindungan pekerja, hingga pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU perampasan aset.
(mfh/dal)
[Gambas:Video CNN]