ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau dengan ketat perdagangan saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) lantaran telah terjadi peningkatan nilai saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Langkah tersebut dilakukan Dalam rangka perlindungan investor, khususnya bagi pemegang saham emiten KRYA. DIketahui saham KRYA melonjak 63% dalam sepekan terakhir.
Namun, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bagian pasar modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah info tanggal 29 April 2025 nan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penyampaian laporan finansial interim (koreksi).
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KRYA tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," tulis manajemen BEI, Senin (5/5).
Dengan demikian, para penanammodal diharapkan untuk memperhatikan jawaban KRYA atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati keahlian KRYA dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action KRYA andaikan rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan beragam kemungkinan nan dapat timbul di kemudian hari sebelum
melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: IHSG & Rupiah Perkasa, Mana Sektor nan Jadi Incaran Pasar?
Next Article Dibuka Sri Mulyani, IHSG Ngegas Ke Level 7.100