ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) kepada emiten PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) dan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) lantaran terjadi peningkatan nilai kumulatif nan signifikan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai corak perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang saham COCO dan BUVA.
Suspensi pada kedua saham tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak nan berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan info nan disampaikan oleh Perseroan," tulis manajemen BEI, Jumat (1/8).
Sebagai informasi, saham COCO naik 69% selama sepekan terakhir dan meroket 134% selama sebulan terakhir. Saat ini nilai saham COCO di nilai Rp 426 per saham dengan kapitalisasi Rp 378 miliar.
Sementara saham BUVA naik 148% selama lima hari terakhir dan meroket 178% selama sebulan terakhir. Kini saham BUVA seharga Rp 260 per saham dengan kapitalisasi pasar Rp 5,3 triliun.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Gembok Saham Trust Finance (TRUS), Ini Alasannya