ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Bursa Efek Indoensia (BEI) memantau dengan ketat perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) dan PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES) lantaran telah terjadi peningkatan nilai saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan investor, khususnya bagi pemegang saham kedua emiten tersebut. Namun, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bagian pasar modal.
Informasi terakhir mengenai TGUK adalah info tanggal 10 April 2025 nan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 8 Agustus 2024 atas perdagangan saham TGUK.
Sedangkan info terakhir mengenai PDES adalah info tanggal 8 Mei 2025 nan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan kepemilikan alias setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Dengan demikian, para penanammodal diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati keahlian emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten andaikan rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan beragam kemungkinan nan dapat timbul di kemudian hari sebelum
melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Miris! Warga RI Lebih Tertarik Judol Dibanding Saham
Next Article Harga Saham Naik Tajam, BEI Pantau Ketat Emiten MMIX dan NAYZ