ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau dengan ketat perdagangan PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) lantaran telah terjadi peningkatan nilai di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Langkah tersebut dalam rangka perlindungan investor, khususnya bagi pemegang saham emiten tersebut. Namun pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bagian pasar modal.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BESS tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," tulis manajemen BEI dalam keterbukaan info BEI, dikutip Selasa (18/2).
Informasi terakhir mengenai BESS adalah info tanggal 6 Februari 2025 nan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 14 Oktober 2024 atas perdagangan saham BESS.
Oleh lantaran itu para penanammodal diharapkan untuk memperhatikan jawaban BESS atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati keahlian BESS dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action BESS andaikan rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan empertimbangkan beragam kemungkinan nan dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 9 Emiten Ini Rajin Bagi Divien 2 Kali Setahun
Next Article Harga Meningkat Tajam, BEI Pantau Ketat Saham TFAS dan PKPK