ARTICLE AD BOX
detikai.com
Sabtu, 03 Mei 2025 11:34 WIB

Bandung, detikai.com --
Selain pemberlakuan wajib militer bagi siswa nakal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ini melakukan pemberlakuan larangan membawa ponsel (HP) dan sepeda motor bagi pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Untuk anak SD dan SMP, per hari ini anak SD dan SMP tidak boleh bawa motor dan hp," kata Dedi, di Rindam III Siliwangi, Jalan Manado, Kota Bandung, kemarin (2/5).
Aturan itu juga bertindak bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun patokan itu bertindak bagi pelajar nan belum cukup umur untuk membawa kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk anak SMA, itu nan belum cukup umur itu tidak boleh bahwa kendaraan bermotor. Kan itu undang-undang lampau lintas," katanya.
Aturan pelajar nan tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan, merupakan patokan lama. Namun dalam perjalanannya, tidak ada ketegasan untuk menerapkan patokan tersebut.
"Selama ini penegakannya tidak bisa berjalan, lantaran ada keraguan tindakan di lapangan," katanya.
Sejumlah kebijakan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur kerap menuai pro kontra. Misalnya soal penempatan siswa bandel di barak TNI, pelarangan study tour dan wisuda di sekolah hingga syarat vasektomi untuk penerima bansos.
(csr/sur)
[Gambas:Video CNN]