Harga Naik 100% Sebulan, Bei Gembok Saham Distributor Coca-cola (grpm)

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham atas emiten pemasok coca-cola PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) pada Kamis, (6/2/2025).

Suspensi GRPM bakal dimulai pada sesi I perdagangan hari ini, Jumat, (7/2/2025). Hal ini sebagaimana merujuk pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00030/BEI.WAS/02-2025.

Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai corak perlindungan bagi Investor. Hal ini bermaksud untuk memberikan waktu nan memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya.

"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) dan Waran Seri I PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM-W)," sebagaimana tertuang dalam pengumuman dalam laman resmi BEI.

Mengutip info pasar, nilai saham GRPM pada perdagangan Kamis lampau tercatat naik 9,89% ke nilai Rp100 per saham. Harga saham GRPM juga naik 44.93% dalam sepekan,sebulan dan naik 108.33% secara year to date.

Penghentian sementara perdagangan Saham PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM-W) dilakukan di Seluruh Pasar.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Indonesia Resmi Punya Bursa Karbon Internasional

Next Article Harga Meningkat Tajam, BEI Pantau Ketat Saham TFAS dan PKPK

Selengkapnya