Hamdan Zoelva Sebut Pendiri Oci Sudah Tawarkan Ini Ke Mantan Pemain Sirkus, Tapi Ditolak

Sedang Trending 15 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kasus dugaan penyiksaan dan pemanfaatan mantan pemain sirkus OCI (Oriental Circus Indonesia) nan sempat ditangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 1997 kembali mencuat. Hamdan Zoelva, nan menjadi penasihat norma pendiri OCI, mengungkapkan upaya penyelesaian tenteram nan ditolak oleh para mantan pemain sirkus.

Hamdan mengatakan, pendiri OCI telah menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan terhadap tuntutan nan dilayangkan oleh sejumlah mantan pemainnya. Dia juga menegaskan bahwa tawaran tersebut masih terbuka hingga saat ini.

Belum lama ini, kata dia, upaya mediasi juga telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pertemuan itu terselenggara di Jawa Barat pada 5 Mei 2025. 

"Kami tetap membujuk mereka sebagai satu family besar eks OCI. Bahkan kemarin difasilitasi oleh Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Hamdan Zoelva di kantornya, Rabu (7/5/2025).

Dalam mediasi tersebut, pihak OCI bersedia memberikan kompensasi kekeluargaan sebesar Rp150 juta per orang. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh para mantan pemain sirkus.

"Kami kemarin sampai menawarkan Rp150 juta untuk memberikan kepada mereka. Mengapa? Karena gimana pun juga mereka berjasa, terhadap keluarga, kedua mereka kami anggap sebagai keluarga," sambung Hamdan Zoelva.

Pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) membantah tuduhan dugaan pemanfaatan disertai penyiksaan terhadap pemain sirkus. Hal tersebut diungkap oleh pendiri OCI Tony Sumampouw.

Tawaran Bantuan Usaha dan Kerja Sama dengan TSI

Hamdan menambahkan, OCI apalagi menawarkan lebih dari sekadar uang. Pihak pendiri OCI menawarkan support usaha, dan akses kerja sama terutama di unit upaya Taman Safari Indonesia (TSI).

"Kalau mereka mau berupaya dan membentuk koperasi, kami fasilitasi dan kami memberikan akses untuk menjadi supliyer alias apapun sekarang di upaya nan tetap eksis Taman Safari," ujar dia.

"Tapi apa? Mereka ngotot, menolak. Saya bilang silakan. Kalau ada nan mau menempuh jalur hukum, kita siap lantaran saya percaya sekali dengan bukti-bukti nan ada, tidak ada masalah apapun, sudah pernah ada nan lapor polisi tapi kan SP3, lantaran tidak ada buktinya," timpalnya lagi.

Meski begitu, Hamdan menyampaikan, ruang perbincangan tetap terbuka.

“Saya tetap berambisi sampai sekarang mari kita selesaikan secara kekeluargaan jangan dimanfaatkan oleh orang lain nan mau mengeksploitasi kalian untuk mendapatkan keuntungan. Mari kita bicara sebagai family besar eks OCI secara kekeluargaan," tandas dia.

Ditangani Komnas HAM pada 1997

Dalam kesempatan nan sama, Hamdan Zoelva menceritakan soal penyelesaian kasus tersebut di Komnas HAM pada 1997 silam. Kala itu, Hamdan juga menjadi tim penasihat norma dari pendiri OCI saat menghadapi laporan Fifi Nur Hidayah di Komnas HAM.

"Ini berasal dari laporan Fifi ialah seorang anak family OCI nan sejak mini dididik dan menjadi family Pak Frans Manansang. Sejak mini ini, kemudian dilatih untuk main sirkus," kata dia ditemui di kantornya, area Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

"Tahun 1996 Fifi lari dan menghilang dari rumah, lantaran merasa tanggung jawab sebagai family dicari ke mana-mana, ditemukan rupanya dia ada di Semarang, dibawa pacarnya alias berbareng anak nan berjulukan Robi. Nah pernah dari pihak keluarga OCI yaitu Pak Frans mengutus orang untuk membujuk Fifi kembali, tetapi dia tidak mau lantaran mengaku sudah menikah dengan Robi. Dan tidak berapa lama keluarlah buletin nan ramai. Fifi bercerita rupanya dengan Pak Muladi, personil Komnas HAM saat itu sekarang sudah almarhum," dia memaparkan.

Menurut Hamdan, laporan Fifi kepada Komnas HAM saat itu menyangkut sejumlah rumor ialah asal-usul keluarga, dugaan penyiksaan, hingga kewenangan atas pendidikan nan tidak dipenuhi.

Hasil Investigasi Komnas HAM

Untuk mencari kebenaran, Komnas HAM membentuk tim investigasi. Bersama tim tersebut, Hamdan Zoelva ikut dalam upaya verifikasi terhadap anak nan pernah menjadi bagian dari Oriental Circus Indonesia.

Adapun konsentrasi utama penyelidikan adalah mencari tahu gimana asal-usul para pemain OCI. "Saya melangkah berbareng Komnas HAM untuk mencari kebenaran itu melakukan verfikasi," ujar dia.

"Saya sebagai saksi, ikut melakukan riset mencari anak-anak ini. Saya cari anak-anak ini. Ini nan ketemu dengan latar belakang keluarga. Ini ada tanda tangan saya. Ini nan saya ikut cari, saya sebagai saksi mata juga menyelesaikan masalah ini," sambung dia.

Hasil investigasi menunjukkan banyak dari orang tua anak-anak itu memberikan surat keterangan nan menyatakan ketidakmampuan ekonomi.

"Kita temuan bukti bahwa sebagian besar anak-anak ini diserahkan oleh orang tuanya. Ada hanya ibu, ada boleh ibu bapak kepada almarhum Hadi Manansang, sejak tinggal di Jalan Balikpapan. Mengapa menyerahkan? Di surat keterangan para orang tua minta untuk diperlihara, dididik, dan dibesarkan lantaran mereka tidak bisa untuk membesarkan. Itu rata-rata lantaran semua arsip ada," ujar dia.

OCI Sudah Beri Hak Pendidikan

Namun, dia juga mengakui tidak semua anak-anak OCI sukses menemukan orangtuanya. "Jadi inilah kejadian sampai penanganan untuk melaksanakan rekomendasi," ujar dia.

Sementara mengenai dengan rekomendasi pemenuhan pendidikan, Hamdan Zoelva mengatakan, pendiri OCI sebenarnya telah memberikan pendidikan dasar kepada anak-anak nan diasuhnya. Pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika diberikan secara informal di lingkungan tempat tinggal dan latihan.

Namun setelah Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi, pola pendidikan itu ditingkatkan. "Setelah rekomendasi Komnas HAM ada nan disekolahkan secara formal, seperti Debora ada ijasahnya," ujar dia.

Hamdan memastikan, seluruh rekomendasi telah dijalankan sebagaimana mestinya. "Sudah dilaksanakan, bisa dibuka lagi," ujar dia.

Selengkapnya